Rumra: Tim Pemulangan Warga Kariu Bakal Dibentuk


AMBON - BERITA MALUKU
. DPRD Provinsi Maluku sepakat untuk membentuk tim pemulangan warga Kariu yang sampai saat ini masih mengungsi di Negeri Aboru, pasca konflik sosial dengan Dusun Ory-Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu.
Kesepakatan ini disampaikan dalam rapat Kerja Komisi I DPRD Maluku bersama 10 mitra terkait di baileo rakyat, karang panjang Ambon, Kamis (10/03/2022).

"Nanti akan dibentuk tim, untuk melakukan kajian langkah-langkah apa yang perlu dilakukan, termasuk pikiran Kapolda dan Pangdam untuk undang raja-raja di sekitar tokoh agama, tokoh masyarakat di sekitar wilayah kedua negeri untuk membicarakan hal ini," ujar Ketua Komisi Amir Rumra.

Hasil kerja tim ini, kata Rumra akan disampaikan dan dibahas bersama Gubernur, Bupati Tengah, Kapolda dan Pangdam, untuk dirumuskan kembali berupa aksi nyata dalam rangka pemulihan dan pemulangan masyarakat Kariu ke negeri asalnya.

"Harus ada langkah maju terkait persoalan ini, lebih baik kita mengeluarkan Rp5 miliar untuk menyelesaikan ini, dari pada kita terlambat merespon bisa menimbulkan pengeluaran anggaran lebih besar dari itu lagi," ucapnya.

Ditempat sama, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengakui sudah melakukan pra rekonsiliasi bersama Kodam XVI Pattimura pasca konflik sosial kedua negeri bertetangga ini.

"Nanti akan ada tahapan lagi supaya nanti ketika semua sudah bisa menerima kita duduk sehingga menjadi pedoman bersama dalam penanganan persoalan ini," ucapnya.

Untuk proses perdamaian, kata Kapolda masih terus diupayakan, mengingat ada beberapa syarat yang diajukan kedua negeri.

"Saya kira harus ada semangat damai, sehingga persyaratan yang diajukan bisa temukan jalan keluar. Saling menerima, dan solusi sehingga saudara kita bisa kembali ke negerinya," tuturnya.

Terkait penegakan hukum, ia mengakui masih dilakukan penyelidikan, mulai dari tahapan mengumpulkan bukti, keterangan saksi, ahli, surat petunjukan dan bukti-bukti dilapangan.

"Itu sementara beproses," cetusnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pelaku penyebar hoax.

"Hal ini yang harus dicegah, karena persoalan ini tidak selesai kalau hoax terus memanasi, kemudian memberikan informasi palsu. Saya berpikir untuk hal ini harus dihukum berat, supaya tidak terulang lagi," jelas Kapolda.

Subscribe to receive free email updates: