DPRD Maluku Mulai Laksanakan Pengawasan Ke 11 Kabupaten/Kota


AMBON - BERITA MALUKU
. Dalam minggu ini DPRD Provinsi Maluku sudah mulai melaksanakan pengawasan ke 11 Kabupaten/Kota.
Pengawasan dimaksud guna memantau setiap pelaksanaan peraturan daerah yang sudah disepakati bersama dengan pimpinan daerah, serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan sebelumnya dalam APBD, termasuk program APBN Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Dari hasil kesepakatan Badan Musyawarah pengawasan ke daerah sudah mulai berjalan pekan depan," ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepad wartawan diruang kerjanya, Selasa (08/03/2022).

Dikatakan, dalam pelaksanaannya pengawasan di bagi dalam dua tahap. Tahap I enam daerah, tahap II lima daerah.

"Jadi misalnya tahap I ada enam daerah, maka sekali jalan seluruh komisi, begitu juga tahap II," ucapnya.

Menurut Sairdekut, langkah tersebut diambil, selain efesiensi anggaran, agar koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota lebih mudah.

Adapun sasaran pengawasan, yaitu realisasi APBD 2021, termasuk program bantuan dari pemerintah pusat.

"Intinya kita akan menemukan apa yang terjadi dilapangan, dengan laporan pertanggungjawaban Gubernur TA 2021 yang nantinya akan diserahkan kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: