Belum Berikan Perstujuan Empat DOB, Bupati Malteng Diminta Terbuka


AMBON - BERITA MALUKU
. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk terbuka terkait belum adanya persetujuan pemekaran empat Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Kabupaten Seram Utara Raya, Kabupaten Jazirah Leihitu, Kota Kepulauan Lease, dan Daerah Kawasan Khusus Kepulauan Banda.
"Seharusnya Pemkab Malteng terbuka dan menjelaskan kenapa sampai belum menerima persetujuan usulan empat DOB," pinta Saulatu kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin (07/03/2022).

Dikatakan, penjelasan dari Pemkab Malteng sangat dibutuhkan, sehingga tidak membuat publik bertanya-tanya, mengingat perjuangan DOB merupakan aspirasi masyarakat.

"Karena itu, mereka harus memperjelas. Kalau misalnya tidak menerima alasannya apa, apakah tidak memiliki ketentuan alasannya apa, itu yang harus dijelaskan," ujarnya.

Saulatu meminta DPRD Malteng untuk memanggil Pemda guna mempertanyakan, sehingga ada kejelasan pasti.

"Ini permintaan dan keinginan msyarakat, jangan diabaikan begitu saja, yang nantinya menimbulkan kesimpang siuran di masyarakat," cetusnya.

Subscribe to receive free email updates: