Keluhkan Overload, Hehanusa: Sopir Mobil Truk Tetap Harus Sesuai Aturan


AMBON - BERITA MALUKU.
Asosiasi mobil truk Indonesia Provinsi Maluku mengeluhakan kebijakan Overload (kelebihan muatan) pada jembatan timbang.
Keluhan ini disampaikan Asosiasi mobil truck dalam rapat bersama Komisi III DPRD Maluku, bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXII Maluku dan Direktorat lantas polda Maluku, di baileo rakyat Karang Oanjang Ambon, Selasa (22/02/2022).

Kepada wartawan, Wakil Ketua Komisi III Hatta Hehanusa mengutarakan dari hasil rapat disepakati tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

"Kita sepakat sesuai aturan, tidak bisa diganggu gugat. Sedangkan supir truk yang tergabung dalam asosiasi memperbaiki hal-hal yang dispersyaratkan dalam aturan pemuatan barang. Jadi asosiasi harus merubah cara muatan," ujarnya.

Beberapa hal yang paling menojol, kata Hehanussa menyangkut ketinggian. Sesuai aturan ASDP tidak boleh lebih dari 3,5 meter, kalau lebih sudah rawan.

Begitu juga berat muatan 8 ton mutlak tidak bisa dihindari dan melalui prosedur di jembatan timbang.

Dengan kesepakatan dimaksud, dirinya berharap distribusi barang berangsur normal.

"Bayangkan kalau sampai mobil truk melakukan mogok itu tentunya distribusi barang - barang kebutuhan ekonomi sangat berpengaruh. Apalagi saat ini masih diperhadapkan covid-19 yang kita harus hindari itu jangan sampai mogok pasti bisa dampak pada ekonomi," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: