Rumra: Rp2,7 Miliar Untuk Anggaran Non Pemilihan KPU Final


AMBON - BERITA MALUKU.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan anggaran Rp2,7 miliar yang diperuntukan bagi kegiatan non pemilihan menjelang pesta demokrasi di tahun 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku sudah final.
"Intinya Rp2,7 miliar final karena itu merupakan bagian kesimpulan dalam rapat paripurna maupun badan anggaran," ungkap Rumra kepada wartawan usai rapat bersama Pemda Maluku dan KPU di ruang rapat komisi I DPRD Maluku, Selasa (25/01/2022).

Untuk itu, dirinya meminta Pemda Maluku untuk segera menganggarkannya sehingga kegiatan non pemilihan oleh KPU dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

"Ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi dari lembaga ini, sehingga tidak ada alasan apapun," tandasnya.

Dalam rapat tersebut, Amir juga menyingung KPU Maluku terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT). Berkaca pemilihan sebelumnya, orang yang sudah meninggal masih ada nama untuk memilih.

"Oleh karena itu kiranya hal ini menjadi catatan penting, sehingga di 2024 tidak boleh terulang kembali," pintanya.

Ditempat sama, Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun mengatakan anggaran Rp2,7 milyar merupakan hasil review inspektorat KPU RI dari usulan Rp5,9 miliar di bulan Juni 2021.

Sebagai penyelenggara, kata Rivan walaupun anggaran yang ditetapkan KPU RI mengalami penurunan dari usulan Rp5,9 miliar, pihaknya akan tetap menyesuaikan dengan seluruh kegiatan non pemilihan.

"Kita akan lihat tahapan atau kegiatan yang bisa dikurangi, paling tidak kita akan menyesuaikan dengan hasil review," cetusnya.

Disingung jadwal penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, jelas Rifan sesuai hasil keputusan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP, pemilu serentak berlangsung 14 februari 2024, sedangkan pemilihan serentak 27 november 2024.

"Setelah tahapan jadwal sudah ada, kita akan melakukan sosiliasi kepada pemangku kepentingan masyarakat berkaitan jadwal tahapan," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: