Ini Hasil Lab Uji Sampel Tumpahan Minyak Di Hatiwe Besar


AMBON - BERITA MALUKU.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta menegaskan tumpahan minyak di pesisir pantai Dusun Waelaha, Negeri Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (10/01/2021) tidak sampai mencemari kualitas air maupun biota laut di Teluk Ambon.
Hal ini merujuk hasil laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon, dimana dari sampel diambil, ternyata kandungan minyak lemak 0,08042, atau masih dibawah standar baku maksimum yaitu 1, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang baku mutu air laut untuk biota laut.

"Dengan demikian belum dikategorikan terjadi pencemaran, dan terbukti tidak ada satupun biota yang mati pada saat itu," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Roy Siauta dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (20/01/2022).

Dari sisi kualitas air laut saat ini, Siauta memastikan telah steril. Karena pada saat kejadian, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamina langsung melakukan penyemprotan oil spill dispersant (OSD) untuk memecahkan gumpalan minyak menjadi kecil dan menetralisir.

"Jadi dengan menyemprot OSD maka minyak dapat dinetralisir, sehingga tidak ada lagi. itu langkah ditempuh untuk mengatasi situasi saat itu," ungkapnya.

Ditanya sumber limbah yang diduga berasal dari kapal milik pertamina, Siauta belum bisa memastikan secara pasti, hanya masih bersifat dugaan kepada salah satu kapal yang sementara beraktivitas di seputaran lokasi tumpahan minyak.

"Kami hanya menduga, karena tidak memiliki sumber otentik. Tetapi ada dugaan minyak berasal dari satu kapal yang sementara beraktivitas disitu, tetapi ketika tim dipimpin Dani pasodung Kepala bidang pencemaran dan kerusakan Lingkungan tiba di seputaran area kapal, tidak menemukan tumpahan minyak yang menggarah dari kapal tersebut, bahkan arus laut bukan dari arah kapal tetapi dari arah berlawanan," tuturnya.

Walaupun tidak terbukti, dirinya tetap melakukan pemanggilan terhadap pihak kapal tersebut untuk dilakukan pembinaan agar tetap menjaga kelestarian lingkungan, dengan tidak boleh membuang sampah maupun minyak ke teluk Ambon.

Bahkan dalam koordinasi bersama pertamina, ia juga meminta untuk melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang melakukan aktifitas di sekitar area dimaksud, baik yang membawa minyak maupun mengambil minyak dari Pertamina TBM Wayame.

"Permintaan telah sepakat, dibuktikan dengan surat pernyataan kepada pihak kapal agar tidak boleh membuang sampah maupun limbah apapun ke laut," cetusnya.

Sebagai tindalanjut, pihaknya sementara ini mengiventarisir seluruh kapal yang beraktivitas di Teluk Ambon dengan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta perusahaan kapal, untuk nantinya dilakukan sosialisasi menjaga dan kelestarian Teluk Ambon.

"Apa yang kita lakukan merujuk arahan dari bapak Gubernur Murad Ismail saat pencanangan mangrove, ahar kita sudah mengiventarisasi kapal-kapal dimaksud," ucapnya.

Disingung pengawasan laut, pihaknya akan berkoordinasi untuk menggerakan Satpol PP. "Sesungguhnya kedepan fungsi Satpol PP harus ditingkatkan karena terkait Perda, kepentingan daerah untuk mengamankan baik lingkungan maupun peraturan yang ada," sambungnya.

Untuk pengawasan langsung DLH, menurut Siauta belum optimal dikarenakan terkendala sarana prasarana. Hal ini dibuktikan dalam pengawasan masih menggunakan kapal milik Pertamina, bahkan speedboat milik masyarakat.

Dari sisi aturan dalam hal Peraturan Daerah (Perda), ia mengakui belum ada, karena keterbatasan anggaran. Sehingga dalam penerapannya masih bersifat jakstrada atau kebijakan strategis daerah dalam pengelolaan sampah.

"Kita tentu berharap sangat adanya Perda, tetapi terpulang ke anggaran. Karena dalam membuat Perda tentu melibatkan banyak unsur baik itu akademisi, pakar dan lain sebagainya membutuhkan anggaran juga," tandas Siauta.

Terlepas hal tersebut, pihaknya sementara menyelesaikan laboratorium lingkungan yang berasal dari hibah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. keberadaan lab ini dianggap sangat penting, jika sewaktu terjadi pencemaran, sampel yang diambil tidak perlu lagi diuji pada lab BTKL-PP Kelas II, tetapi bisa langsung dilakukan DLH.

"Jadi lab ini dibangun oleh kementerian tetapi belum di hibahkan. tahun lalu baru di hibahkan sedangkan tahun ini baru direhab karena mengalami kerusakan berat. sekaligus sudah ada anggaran untuk beberapa peralatan penting seperti menguji kualitas air laut, air sungai tahun kita pengadaan. jadi kita lagi lewat BTKL-PP tetapi sudah ada alat dan hasil sudah langsung keluar. alat dalam bentuk portable jadi bisa dibawa kemanan-mana," bebernya. 

Subscribe to receive free email updates: