DPRD Maluku Studi Banding Ke Luar Daerah, Bodewin Pastikan Sudah Sesuai Aturan Prokes


AMBON - BERITA MALUKU
. Walaupun ditengah masa Pandemi Covid-19, DPRD Proinsi Maluku melalui komisi-komisi masih menyempatkan melakukan studi banding ke luar daerah, dalam hal ini Makkassar dan Jakarta.
"Untuk komisi I ke Makkassar, Komisi II, III dan IV ke Jakarta. Kemarin mereka sudah bertemu dengan DPRD DKI Jakarta," ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, Rabu (01/09/2021).

Dikatakan, studi banding yang dilakukan komisi-komisi sebagai tindaklanjut dari keputusan rapat Badan Musyawrah (Bamus) sesuai tujuan dan kepentingan komisi untuk mendalami 12 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sementara ini dibahas, baik itu Ranperda usul inisiatif komisi maupun usulan pemerintah daerah Maluku.

"Itu telah ditugaskan oleh Bamus dalam rapat paripurna kepada masing-masing komisi," ucapnya.

Hasil dari studi banding ini, kata Bodewin masing-masing komisi akan membahasnya bersama eksekutif.

"Jadi setelah mereka kembali akan membahas ranperda dimaksud dengan eksekutif," cetusnya.

Terlepas hal tersebut, dirinya memastikan studi banding yang dilakukan DPRD ke Jakarta dan Makassar telah dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Yang pasti prosedur perjalan sudah jelas, dari sini dilakukan swab PCR, kembali dari sana juga dilakukan. Jadi sesuai apa yang sudah ditetapkan pemerintah untuk pelaku perjalan," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: