DPRD dan Pemda Maluku Iventarisir Aset 


AMBON - BERITA MALUKU
. DPRD Maluku melalui Komisi I bersama Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Badan Pendapatan Aset Keuangan Daerah (BPKAD), Biro Pemerintah dan Biro Hukum setda Maluku melakukan rapat guna mengiventarisir seluruh persoalan aset (tanah) milik pemerintah provinsi Maluku. 

"Jadi kita mencoba membedah dengan mengundang aset dan pemerintahan dan hukum untuk iventarisir semua persoalan yang ada di Maluku, tindaklanjut masukan dari pengdilan negeri Ambon," ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, kepada wartawan, Selasa (18/08/2021). 

Dijelaskan, tanah yang dimiliki pemerintah daerah mencapai 7000 hektar, terdiri dari 130 item sudah bersertifkat, yaitu 54 item milik kementerian sedangkan 84 item milik pemda. Sementara 234 item hingga kini belum bersertifkat.

Dari hal tersebut, ada sejumlah tanah yang kini menjadi sengketa, diantaranya RSUD Haulussy, SUPM, Asrama Haji, Dinas Kesehatan dan eks petanian Passo yang sudah dihuni oleh pegawai yang dulu bekerja di pertanian.

Untuk eks pertanian Passo, jelasnya mereka sudah menyurati pemda, apakah dibebaskan, dibeli atau dihibahkan karena mereka sudah mengabdi cukup lama disitu, termasuk juga di beberapa lokasi lainnya. 

Sedangkan RSUD Haulussy, pihaknya sudah mengingatkan gar tidak boleh dilanjutkan pembayaran, sampai ada kepastian hukum. Sementara asrama haji, SUPM Passo, dan dinas Kesehatan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah diselesaikan.

"kita fokus terhadap hal ini, kita tidak mau akibat ketidakjelasan tanah, pemda sudah mengeluarkan uang yang besar, tapi tiba-tiba ada gugatan baru. Hal ini yang tidak diinginkan," cetusnya.

Subscribe to receive free email updates: