Data Yang Disiapkan Untuk Laporkan Keluarga Mantan Bupati SBB Rampung


AMBON - BERITA MALLUKU.
Sekretaris harian satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Hendrik Far-Far memastikan seluruh data pendukung untuk pidanakan keluarga mantan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Alm Yasin Payapo telah rampung. 


"Seluruh data sudah kami siapkan," ungkap Far-far dikonfirmasi Kamis (12/08/2021). 


Ditanya kapan data tersebut diserahkan ke Biro Hukum setda Maluku, Kepala BPBD Maluku itu belum bisa memastikan, dikarenakan masih berada diluar daerah. 


Diberitakan sebelumnya, Biro Hukum setda Maluku, Alawiyah F Alaydrus dikonfirmasi Rabu (11/08/2021), mengungkapkan masih menunggu data dari Satgas penanganan Covid-19. 


"Memang Satgas sudah koordinasikan terkait hal ini, namun sampai saat ini belum menyampaikan data apapun," ucapnya. 


Berdasarkan data dimaksud, kata Alawiyah dari data yang disampaikan Satgas akan dipelajari lebih lanjut apakah bisa ditindaklanjuti dalam bentuk laporan ke kepolisian atau tidak. 


"Jadi tergantung data-data dari Satgas apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak," ucapnya.


Subscribe to receive free email updates: