Pimpinan Dan Bamus DPRD Maluku Bahas Dua Rencana Kerja


AMBON - BERITA MALUKU.
Pimpinan dan Badan Musyawarah membahas dua rencana kerja dewan, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah provinsi Maluku tentang penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19, dan rencana kerjasama pemerintah daerah dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN). 


Rapat dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury. Turut didampinggi Wakil Ketua DPRD Efendi Latuconsina, dan Sekretaris DPRD, Bodewin Wattimena, berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (07/07/2021), dipimpin 


Ketua DPRD Lucky Wattimury mengatakan, kepada wartawan mengatakan dari pembahasan rencana kerja ditetapkan untuk pembahasan ranperda penerapan disiplin prokes dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda), untuk Selanjutnya dikaji bersama tim Pemda guna ditetapkan menjadi Perda. 


Menurutnya, penerapan disiplin prokes merupakan Ranperda prioritas untuk ditetapkan menjadi perda, mengingat berkembangnya penyebaran Covid-19 yang begitu meluas belakangan ini. Sehingga diperlukan regulasi yang memungkinkan pengaturan aktifitas terhadap masyarakat. 


Terkait MoU antara Pemda dengan BSN, kata Lucky diputuskan komisi I untuk mengkaji dengan tim eksekutif.

Subscribe to receive free email updates: