Kemendagri Masih Proses PAW Wattimena


AMBON – BERITA MALUKU.
Usulan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Maluku, Wellem Zefah Wattimena ke Halimun Saulatu masih beproses di Kementerian Dalam Negeri. 


“Kemarin saya sudah tanya, mereka lapora masih proses,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan setda Maluku, Boy kaya dikonfirmasi via-telepone, Selasa (06/07/2021). 


Untuk tahapan proses usulan dimaksud dirinya tidak mengetahui pasti, mengingat saat ini sementara penerapan Work Form Home (WFH) dimasa PPKM Mikro darurat. 


“Untuk SK-nya belum, nasih di proses, diisana WFH kerja disana sudah 25 persen, pasti dia lebih lama,”ucapnya. 


Diberitakan sebelumnya, 24 Juni lalu pemerintah provinsi Maluku telah mengirimkan berkas PAW Wellem Wattimena ke Kemendagri. Sebagai tindaklanjut usulan DPRD Maluku berdasarkan hasil verifikasi nama daftar calon berikutnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku.


"Hari ini ada yang berangkat ke jakarta untuk proses PAW Wellem Wattimena ke Kemendagri," ungkap Kepala Biro Pemerintaham setda Maluku, Boy Kaya kepada wartawan di kantor Gubernur, Kamis (24/06/2021).


Menurutnya, proses pengusulan PAW dari partai Demokrat Maluku ini memakan waktu satu sampai dua minggu. 


"Tergantung, tapi rata-rata satu minggu paling lambat dua minggu sudah ada SK PAW dari Mendagri," ungkapnya.


Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan telah menyampaikan nama daftar calon berikutnya dari KPU kepada Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri. 


"Kita telah mendapat surat balasan dari KPU Maluku tanggal 8 juni, menyatakan calon berikutnya yang berhak diusulkan meggantikan Wellem Wattimena yaitu Halimun Saulatu," ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan di balai rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (11/06/2021).


Dikatakan, berdasarkan surat dimaksud, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury telah meneruskan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Gubernur, Murad Ismail.


"Jadi kemarin siang berkas usulan itu sudah disampaikan ke kantor Gubernur Maluku," ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates: