Gubernur Bungkam Soal Pemberhentian Sam Latuconina Dari Komisaris Utama


AMBON - BERITA MALUKU.
Sam Latuconsina resmi diberhentikan sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Maluku Malut, menindaklanjuti hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) Luar Biasa, yang dilaksanakan secara tertutup di Swiss Beel hotel, Selasa (13/07/2021). 


Pemberhentian Sam Latuconsina sebagai Komut dikabarkan karena terjadi kerenggangan hubungan dengan Gubernur usai RUPS Luar biasa.


Ditanya alasan pemberhentian Sam Latuconsina, Gubernur yang ditemui awak media di pintu masuk Swiss Beel hotel memilih bungkam. 


Hanya saja, sembari menuju ke mobil Orang nomor satu di bumi raja-raja ini mengungkapkan tidak ada asalan. 


"Tidak ada alasan untuk itu," ucapnya. 


Sementara itu, Direktur Utama, Syahril Umar mengutarakan ada tiga agenda yang dibahas dalam RUPS Luar biasa, yaitu pengangkatan Basri Ardi Bandjar sebagai komisaris independen, penetapan skenario pemenuhan model inti Rp3 triliun, dan pemberhentian Sam Latuconsina dari Komisaris Utama. 


"Hasil RUPS memberhentikan Sam Latuconsina, dan mengangkat Najib Bahmid seagai Plt Komisaris Utama," cetusnya.  


Ditanya alasan pemberhentian Latuconsina, dirinya tidak mengetahui pasti, karena menjadi domain dari pemegang saham. 


"Pada saat rapat agenda ketiga itu kami para pemgurusn semua keluar, jadi kami tidak ada di dalam, dan itu sesuai ketentuan. Ketika mengangkat atau menetapkan orang, para direksi dan komsiaris keluar untuk sementara, karena menjadi domain dari para pemegang saham," tuturnya.  


Sembari menambahkan, Najib Bachmid akan diusulkan ke OJK mengikuti tes Komisaris Utama. 


"Najib Bachmid diusulkan ke OJK mengikuti tes Komut, apalagi beliau pernah menjabat Komut sebelum diganti Sam Latuconsina," pungkasnya.


Subscribe to receive free email updates: