Target PAD Dispenda Tahun Ini Meningkat


AMBON - BERITA MALUKU.
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Maluku terus berupaya untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dibuktikan dari target Rp500 miliar di tahun 2020 menjadi Rp600 miliar tahun 2021. 


Terdapat dua objek utama PAD untuk mencapai target dimaksud, yaitu bidang pajak terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor, bahan bakar kenadaraan bermotor, pajak rokok dan pajak air permukaan. Sedangkan bidang retribusi tertuang tiga jenis perda yang disulkan ke DPRD, jasa umum, perizinan tertentu dan jasa usaha. 


Dari kedua bidang pajak, fokus utama Dipenda Maluku yaitu PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor, dengan menerapkan insentif berupa bebas bea balik nama kendaraan bermotor, dan bebas tenda pajak. 


"Tujuan jangka pendek kalau bea balik nama kendaraan bermotor bebas, tahun ini di daftarkan namanya dari plat luar ke plat Ambon, maka tahun depan dia sudah membayar pajak kesini, tidak lagi membayar pajak di daerah lain, kemudian kalau dia tidak membayar denda pajak, maka upaya membayar pajak pokoknya itu sudah sangat luar biasa, satu kesadaran yang didorong, agar masyarakat harus tahu membayar pajak," ujar Kepala Dispenda Maluku, Djalaludin Salampessy, Selasa (08/06/2021). 


Dari hasil evaluasi, kata Djalaludin diandingkan trwiulan I tahun 2020, tahun ini mengalami kenaikan diatas 8 persen. Itu artinya upaya kerja keras pemerintah derah melalui OPD pemungut membuah hasil yang baik. 


"Mudah-mudahan kondisi semakin membaik, dukungan OPD, DPRD, pers mendorong agar inovasi ini berjalan, sehingga bisa mencapai target PAD yang ditetapkan," ucapnya.


Djalaludin menyakini, jika semua OPD bergerak dengan baik, maka bisa melebihi target yang ditentukan, karena masih ada banyak lagi inovasi yang tumbuh bekermbang untuk objek PAD baru. Dimana dari hasil PAD ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Subscribe to receive free email updates: