DLH Maluku Agenda Pembahasan Pembangunan Incinerator


AMBON - BERITA MALUKU.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku meng-agendakan untuk melakukan rapat bersama OPD dan Instansi terkait rencana pembangunan incinerator, yang berasal dari bantuan Kementerian Lingkungan Kehutanan. 


"Saya sudah bicarakan hal ini dengan pak Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang. Beliau meminta untuk penyelesaikan berbagai kebutuhan pembangunan incinerator. Mungkin minggu besok ini kita akan rapat koordinasi untuk menyatukan presepsi terkait tanggungjawab Pemda dalam hal ini misalnya jalan dan tata ruang oleh Dinas PUPR, listrik dengan PLN, kemudian dokumen lain misalnya dokumen lingkungan dari kami tetapi juga dari kota Ambon," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Maluku, Roy Siauta, dikonfirmasi, Senin (07/06). 


Menurutnya, keberadaan incinerator sangat penting untuk penanganan limbah di Maluku, baik itu limba medis, maupun limbah umum. Terkhususnya limbah Covid-19 yang selama ini dikirim melalui pihak ketiga PT Artama Sentosa Indonesia ke Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk dimusnakan bisa langsung ditangani disini. 


Tak hanya itu, kata Siauta incinerator juga akan berkontribusi untuk retribusi bagi daerah dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


"Jadi setiap Rumah Sakit bisa membawa limbah medis baik covid-19 maupun limbah umum untuk dimusnakan, dan mereka membayar, nanti masuk dalam retribusi untuk daerah, dengan demikian akan menambah PAD untuk Maluku," ucapnya. 


Untuk itu, pihaknya tetap berupaya sehingga Pembangunan incinerator dapat dilaksanakan tahun ini.

Subscribe to receive free email updates: