DPRD Dorong Pemda Maluku Sikapi Penurunan Kuota IPDN


AMBON - BERITA MALUKU.
Penurunan kuota penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Maluku dalam tiga tahun terakhir ini mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Maluku. 


"Sebagai anggota DPRD kita akan menindaklanjuti bersama Pemda supaya ada jalan keluar terkait hal ini," ujar Anggota DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela kepada wartawan di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (04/05/2021). 


Menurutnya, penurunan kuota ini harus dikaji dengan baik oleh pemerintah daerah provinsi Maluku, maupun pemerintah kabupaten/kota dari berbagai aspek salah satunya kualitas sumber daya manusia (SDM). 


"Yang perlu dipersiapkan terutama anak lulusan SMA, karena menyangkut IPDN. Untuk itu perlu duduk bersama Pemda, atau koordinasi menyangkut kuota, jangan sampai kita ketinggalan dari daerah lain, makanya harus dipersiapkan sedini mungkin anak-anak kita,"pintanya.


Diberitakan sebelumnya, Dalam kurung waktu tiga tahun terakhir, kouta penerimaan IPDN di Maluku mengalami penurunan drastis.


Setelah mengalami kenaikan di tahun 2017 dari 35 menjadi 48 orang Di tahun 2018, namun kembali menurun di tahun 2019 menjadi 40 orang.


Di tahun 2020 mengalami penurunan drastis menjadi 27 orang dan di tahun 2021 turun lagi 26 orang, dari total kuota 34 provinsi 1.164 orang.


"Ia di tahun ini turun hanya kuota 26 orang untuk IPDN, sesuai keputusan dari pusat," ungkap Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi dikonfirmasi via telepone, Selasa (20/04/2021).


Menurutnya penerimaan IPDN di tahun ini, telah dibuka dari tanggal 9-30 April mendatang.


Bagi pelamar yang ingin mendaftar, Kata Israh dapat mengakses portal SSCAN, di dalam pelamar menginput data guna melengkapi data-data yang diperlukan.


Kemudian masuk tahap verifikasi, dilanjutkan dengan pembayaran dan ujian seleksi, dan terakhir pengumuman hasil seleksi kelulusan sekolah kedinasan.

Subscribe to receive free email updates: