Terkait Kasus Welem Wattimena, Wattimury Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum


AMBON - BERITA MALUKU.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang melilit Anggota DPRD Maluku, Wellem Wattimena dalam kasus Narkoba.


"Kita tidak mau mengintervensi proses hukum yang sementara dilakukan, baik kepolisian maupun BNN, karena disadari betul wilayah itu ada porsi, dan mekanisme masing-masing, dan kami menghargai mekanisme yang sudah dilakukan kepolisian maupun BNN," ungkap Wattimury kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).


Dirinya mengakui, beberapa hari sesudah Wattimena ditangkap, ia kemudian mendatangi Polres, bukan untuk menemui aparat kepolisian, melainkan menjenguk beliau guna memberikan dukungan moril, sehingga bisa melalui persoalan ini.


"Saya pernah datang ke Polres menjenguk yang bersangkutan, kita bicarakan hal-hal berkaitan dengan mengapa sampai terjadi seperti itu. Beliau terbuka, sampaikan penyesalan, karena memiliki kaitan dengan DPRD, keluarga, anak-anak dan seterusnya," tuturnya.


Yang pastinya, dirinya bersama jajaran pimpinan dan Anggota DPRD Maluku memberikan dukungan penuh kepada beliau, agar bisa tenang, kuat menghadapi apa yang sementara dialami.


"Saya percaya apa yang dialami memberikan pelajaran kepada anggota DPRD yang lain. Kita belajar dari peristiwa ini supaya waktu yang akan datang jangan sampai terjadi lagi," ucapnya.


Terhadap persoalan ini, ditanya apakah akan dilakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD, menurutnya hal itu sudah laksanakan, bukan hanya Anggota DPRD, melainkan juga seluruh pegawai sebanyak 200 orang, dan dinyatakan negatif. 


Upaya yang dilakukan itu, menurutnya guna mendukung program pemberantasan Narkoba yang digagas BNN provinsi Maluku, serta memberikan kepada masyarakat Maluku.


"Duketahui bahaya narkoba bagi generasi muda dan secara umum manusia sangat merugikan kita, karenanya kami mengambil langkah-langkah seperti itu," cetusnya.


Untuk itu, dirinya mendorong hal ini juga dapat dilakulan kepada semua lembaga, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk lembaga sosial masyarakat (ormas), dengan demikian terbebas dalam bahaya narkoba.


Karena itu, dirinya berharap kepada Kepala BNN Maluku agar terus melakukan sosialisasi, mengambil langkah yang tepat untuk tes narkoba kepada pihak lain.


Tak lupa dirinya menghimbau kepada seluruh tokoh agama, tokoh adat, Guru, tokoh pemuda, untuk bergandengan tangan membantu aparat keamaan dalam memberantas peredaran Narkoba di bumi seribu pulau ini.

Subscribe to receive free email updates: