Di PHK Sepihak, DPRD Maluku Agendakan Panggil Manajemen The Natsepa Hotel Dan Disnaketrans Maluku


AMBON - BERITA MALUKU.
Didampinggi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), sejumlah karyawan The Natsepa Hotel mengadu ke DPRD Maluku terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen hotel.


Kedatangan karyawan The Natsepa hotel dan LBH diterima langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattumury dan Wakil Ketua, Rasyad Effendi Latuconsina.


Usai pertemuan, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (18/03/2021), mengatakan terhadap aspirasi yang disampaikan sejumlah karyawan dan LBH, pihaknya mengagendakan memanggil pihak The Natsepa hotel, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, guna menyelesaikan persoalan dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan.


"Kami sudah dengar semua yang mereka laporkan, baik itu dari serikat pekerja, LBH dan pegawai the natsepa hotel. Untuk itu kami akan mengundang pihak Disnaketrans Maluku dan manajemen the natsep hotel untuk membicarakan masalah secara tuntas, karena kami tidak mau pegawai menjadi korban dari kebijakan sepihak," ujarnya.


Dirinya meminta LBH untuk mengumpulkan semua data, melakukan mediasi, setelah itu koordinasikan dengan dewan, sebagai pijakan memanggil pihak hotel, guna membuka persoalan ini. 


"Mudah-mudahan saja ini bisa terselesaikan dengan baik," harapnya.

Subscribe to receive free email updates: