Dalam Minggu Ini DPRD Provinsi Jawab Rekomendasi DPRD KKT


AMBON - BERITA MALUKU.
Dalam minggu ini, atau dua tiga hari kedepan DPRD Provinsi Maluku sudah bisa membalas rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).


Sekedar tahu, ada dua rekomendasi DPRD KKT, yaitu satu, meminta DPRD Provinsi Maluku mengusulkan agar KKT dijadikan sebagai daerah penghasil.


Dua meminta DPRD Maluku untuk membicarakan pembagian 6 Persen dari PI 10 persen Blok Masela.


"Dua tiga hari kedepan kita sudah membalas rekomendasi dari DPRD KKT, berkaitan permintaan mereka," ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury diruang kerjanya, Rabu (17/03/2021).


Dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur dan Kepala Dinas ESDM Maluku, Kepala Biro Hukum setda Maluku dan Direkrut Utama Maluku Energi Abadi (MEA), untuk memecahkan semua persoalan yang disampaikan DPRD KKT.


Kajian yang dilakukan terkait rekomendasi DPRD KKT akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan nantinya akan diambil langkah tepat sesuai aturan yang ada.


"Sekali lagi disampaikan, kita punya kebijakan hanya satu, yaitu aturan yang ada, dengan begitu kita bisa menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak mengutungkan," ucapnya.


Namun yang paling utama, bagaimana bekerjasama agar proses dan tahapan yang sementara dilaksanakan dalam rangka mendapatkan PI 10 persen berjalan dengan baik.


Karena menurutnya untuk mendapatkan PI 10 persen harus melalui 10 tahapan, yang mesti diselesaikan. 


Saat ini, prosesnya baru sampai di tahapan IV atau V, sedangkan sisanya belum.


Tentu, kata Lucky jika sampai ada hal-hal yang menganggu pasti tahapan ini akan berjalan tidak lancar. Dan Jika sampai pada waktunya tidak sampai selesai, berarti pemerintah pusat akan mengambil alih semuanya itu.


"Ini kan rugi masyarakat Maluku, terkhususnya KKT atau MBD," cetusnya.


Oleh karena itu, DPRD sebagai representasi masyarakat Maluku akan berupaya maksimal guna memperjuangkam hal ini. 


Pihaknya merencanakan ke jakarta bertemu SKK migas, dan Kementerian ESDM, guna menyampaikan apa yang menjadi pertimbangan, dengan harapan supaya proses untuk mendapatkan PI jangan tergenti karena hal-hal yang tidak perlu dipersoalkan.


"Jadi kasih ruang untuk Gubernur mengambil langkah-langkah dalam kaitan PI 10 persen, nanti bagi hasil akan dibicarakan tersendiri, yang pasti baik KKT ataupun MBD oleh DPRD Maluku telah dilihat sebagai daerah yang terdampak musti mendapatkan prioritas, itu sudah pasti," tuturnya.


Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari semua pihak guna menyatukan langkah bekerjasama, sehingga betul-betul PI 10 persen diberikan bagi Maluku. 


"Kita upayakan secara lebih baik, biarlah masyarakat Maluku mendapatkan PI, dan biarlah melalui PI kemiskinan, penganguran dikurangi, tingkatkan pelayanan publik," tandasnya.

Subscribe to receive free email updates: