2.126 Siswa SMA dan SMK Sederajat Kabupaten Buru Akan Ikut US


NAMLEA -BERITA MALUKU.
Sebanyak 2.126 siswa dan siswi SMA, SMK dan sekolah sederajat lainnya yang berada di 10 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Buru siap mengikuti Ujian Sekolah (US) selama kurun waktu seminggu, mulai dari Senin 15 hingga 23 Maret 2021.


“Terkait pelaksanaan US tahun ajaran 2020/2021, siswa peserta US pada sekolah masing-masing berjumlah 2.126 orang terdiri dari 15 SMA sederajat dengan jumlah siswa sebanyak 1.571 orang, sedangkan sembilan SMK yang siap mengikuti US itu berjumlah 555 orang,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Buru, Ibrahim Sukunora kepada awak media di ruang kerja, Jumat (12/3).


Sukunora menambahkan, US yang diselenggarakan tahun ini pada masing–masing sekolah itu didasari pada surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 1 tahun 2020 tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US) dalam masa darurat covid-19.


Dikatakan, atas dasar surat edaran yang dikeluarkan Menteri ini maka, akan ditindaklanjuti Kepala Dinas  Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dengan nomor surat 423.7/326/2021 tentang pelaksanaan ujian sekolah dan kenaikan kelas tahun ajaran 2020- 2021.


Menurutnya, setelah menerima surat edaran, baik dari pihak Kementerian Pendidikan dan juga dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, maka Dinas Cabang Pendidikan Kabupaten Buru akan melakukan rapat koordinasi melibatkan semua Kepala sekolah yang tersebar pada 10 kecamatan di kabupaten dengan harapan, bagaimana dilaksanakan presepsi yang sama terkait dengan teknik- teknik pelaksanaan US serta ketentuan persyaratan kreteria kelulusan peserta didik.


Selain itu ditambahkan Sukunora bahwa, dalam pembahasan tentang prosedur/dokumen UN terkait dengan soal ujian, maka seluruh soal ujian itu akan disusun bersama dalam kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan seterusnya bahan ujian itu akan dicetak pada mesin percetakan yang ada di Kota Ambon.


Mengakhiri hasil pembicaraannya Sukunora menandaskan bahwa, sebelum dilaksanakan US dimbau kepada Dewan Guru bahwa selama pelaksanaan ujian siswa dan siswi harus mengedepankan 4 M yakni: Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan. 


“Selanjutnya, di dalam pentahapan US nanti Kami dari Dinas Cabang Pendidikan Buru akan melakukan pemantauan selama kurun waktu satu minggu pada masing- masing sekolah yang ikut dalam ujian sekolah, dan hasil dari kelulusan itu akan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing. (AK)

Subscribe to receive free email updates: