Dinkes Maluku Bayar Insentif Tenaga Kesehatan


AMBON - BERITA MALUKU.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku telah mencairkan anggaran senilai Rp1,4 miliar lebih, untuk membayar insentif dari tenaga kesehatan di sejumlah lokasi karantina yang ada di Kota Ambon.


"Pembayaran insentif itu untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy, LPMP, BPSDM, dan Dinas Kesehatan untuk bulan Maret, April, dan Mei tahun 2020," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh saat rapat dengar pendapat bersama Sub Tim I Penanganan dan Pengawasan Covid-19, di ruang rapat paripurna, Jumat (2/10/2020).


Menurut dia, besaran insentif tersebut sudah ditetapkan, dengan rincian, dokter spesialis sebesar Rp 15 juta, dokter umum sebesar Rp 10 jua, perawat dan bidan sebesar Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 5 juta.


Akan tetapi, lanjut Pontoh, besaran insentif itu merupakan batas maksimal, dan tidak akan diterima sebanyak itu, karena akan disesuaikan dengan waktu bertugas dan beban kerja mereka.


"Nah, saya mencontohkan di bulan Maret untuk Dinkes, mereka telah melakukan tracking dan pengambilan swab kepada 617 pasien, tetapi yang berhak menerimanya hanya 7 orang tenaga kesehatan. Dan insentif kepada 7 orang tenaga kesehatan ini sebesar Rp 35 juta," ungkap Pontoh.


Kemudian di bulan April, lanjut dia, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas sebanyak 17 orang, dan spesimen yang diambil mereka sebanyak 1.713 orang, sehingga insentif yang mereka terima sebesar Rp 85 juta.


Sementara untuk bulan Mei, menurut Pontoh, jumlah tenaga kesehatan yang bertugas sebanyak 22 orang, dan jumlah swab yang diambil sebanyak 2.170 orang, sehingga mereka menerima insentif sebesar Rp111 juta.


"Jadi, tidak dihitung per orang. Semakin banyak mereka mengambil swab, mereka akan dapat lebih banyak, karena insentif ini dibayarkan untuk resiko keterpaparan," ujar dia.


Lebih lanjut dia menambahkan, di tempat-tempat karantina, sedikit berbeda perhitungannya. Pontoh beralasan, lantaran di tempat-tempat karantina terdapat dokter spesialis, dokter umum, perawat, tenaga gizi, dan sanitarian.


"Tetapi kalau di Dinkes, itu dihitung standarnya hanya Rp 5 juta untuk tenaga kesehatan. Saya mencontohkan di bulan April, yang berada di BPSDM. Ini jumlah pasien yang dirawat itu sebanyak 16 orang pasien. Nah, 16 pasien yang dirawat selama 1 bulan, ini diawasi oleh 67 orang tenaga kesehatan, yang terdiri dari dokter spesialis paru sebanyak 1 orang, dokter umum sebanyak 8 orang, perawat sebanyak 43 orang, tenaga gizi sebanyak 8 orang, dan tenaga sanitarian sebanyak 7 orang. Dan total insentif yang mereka terima itu sebanyak Rp 243 juta lebih," beber Pontoh.

Subscribe to receive free email updates: