Terkait Kasus Cabul, Warga Tutuwawang Ingin Bupati MBD Tindak Kadesnya

TEPA - BERITA MALUKU. Warga Desa Tutuwawang, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menginginkan Bupati MBD, B.T. Noach memberikan tindakan tegas kepada Kepala Desa (Kades) Tutuwawang, Johanes Erupley karena petinggi desa ini tertangkap basah melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang perempuan berinisial Y, yang buntutnya dinilai warganya sudah membuat malu karena telah mencoreng nama baik Desa Tutuwawang yang selama ini terjaga baik.

“Bagaimana warga Tutuwawang tidak merasa malu. Kades ini ditangkap oleh warga sedang melakukan perbuatan asusila di tempat terbuka,” lapor Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) Tutuwawang, Leunard Erupley di Desa Tutuwawang, Senin (24/8/2020).

Leunard mengungkapkan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan kades pada hari minggu pekan lalu itu, tidak bisa ditolelir mengingat sosok kades adalah sebagai panutan bagi masyarakat desa, sehingga keberadaan yang bersangkutan selaku kepala pemerintahan di desa Tutuwawang harus dievaluasi oleh Bupati selaku pimpinan tertinggi.

“Ini permintaan masyarakat Tutuwawang. Bahkan masyarakat meminta bila perlu jabatan kades ini dicopot dan digantikan oleh pejabat desa,” tandas ketua badan pengasa desa ini.

Leunard mengungkapkan, kronologis kades nakal ini melakukan kasus cabul pada hari Minggu, tanggal 16 Agustus 2020 di tempat terbuka, tepatnya di lokasi perbatasan Desa Wakpapapi, dan Desa Ahanari.

Ketika sedang asik melakukan perbuatan kurang terpuji itu, kades keburu ditangkap basah oleh warga yang lalu lalang. Dari peristiwa tersebut, selain nama kades menjadi pembicaraan miring warga desa tetangga, nama desa Tutuwawang pung ikut terbawa-bawa sehingga membuat malu warga Tutuwawang.

Akhirnya, sebagai tindak lanjut, kekecewaan masyarakat, maka Ketua BPD bersama Tokoh Adat, ketua pemuda gereja dan ketua pemuda desa menandatangani surat yang dikirim ke Camat Babar Timur untuk meminta camat segera mengusulkan pemberhentian kades Tutuwawang.

Camat Babar Timur, Dicky Untajana yang dikonfirmasi terkait laporan pihak BPD Tutuwawang, membenarkan laporan yang dilayangkan pihak BPD Tutuwawang, namun camat mengaku tak memiliki kewenangan untuk mencopot kades, maka hal tersebut, kata camat telah dilaporkan kepada Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten MBD di Tiakur untuk selanjutnya dilaporkan juga ke Sekda dan Bupati MBD, sambil menunggu proses putusan selanjutnya.

Sementara itu, salah satu Tokoh Adat Desa Tutuwawang, Benoni Erbabley meminta Bupati MBD memberhentikan kades, Johanis Erupley dan segera menunjuk seorang karteker kepala desa yang baru.

Mengingat masyarakat bukan saja kecewa terkait kasus amoral ini, tetapi juga pengelolaan dana desa yang tidak transparan oleh kades ini, ungkap lelaki parubaya yang akrab disapa om Beni ini. (ek)

Subscribe to receive free email updates: