PDP Covid-19 Asal NTT dari Buru Dirujuk ke Ambon

AMBON - BERITA MALUKU. Satu Pasien Dengan Pengawasan (PDP) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Kabupaten Buru, dirujuk ke Ambon untuk menjalani perawatan kesehatan di RST Latumeten Ambon, karena dari Rapid Test, ia positif Virus Corona (Covid-19).

Sekedar tahu, PDP ini merupakan mahasiswa di salah satu Universitas di Jakarta ini, tiba bersama 11 rekannya yang berasal dari bumi Bupolo ini, menggunakan kapal PT. Pelni KM. Dorolonda dan sempat menjalani karantina di Namlea.

11 temannya dari pemeriksaan Rapid Test negatif.

"Iya, sudah dipindahkan ke Ambon. Sekarang dia di RST Ambon," ujar Ketua Harian SatuN Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi, Jumat (10/04).

Dikatakan, direncanakan sabtu 11 maret (besok) akan dilakukan spesimen menggunakan swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendeteksi virus corona (Covid-19).

"Jadi kalau Rapid Tes keakuratan 80 persen, makanya perlu di uji spesimen lagi. Dalam penanganan medis ia tetap ditangani seperti pasien positif," ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates: