AMBON - BERITA MALUKU. Dari 103 jabatan yang diterima dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup pemerintah provinsi Maluku, 5 jabatan diantaranya kosong (tidak ada pelamar).
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Isra Budi mengutarakan, 5 jabatan, yaitu Dokter Gigi 2 formasi di RSUD Dr M Haulussy, Guru Multimedia 1 formasi di SMK 1 Buru, guru teknik komputer & jaringan 1 formasi di SMK Negeri 1 Kairatu, teknisi elektromedis 1 formasi di RSUD dr. M Haulussy, dan penyuluhan kepemudaan (disabilitas) 1 formasi.
Untuk lima jabatan yang kosong, pihaknya sudah berusaha untuk diganti atau dialihkan ke formasi jabatan lain.
Tetapi menurutnya, sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aapartur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tidak bisa dialihkan lagi, tetapi bisa diusulkan pada penerimaan CPNS di tahun berikutnya.
"Keinginan kita untuk lima jabatan yang kosong ini bisa dialihkan ke jabatan lain, tapi tidak bisa, sesuai arahan dari Menpan-RB," ujar Isra saat dikonfirmasi via-telepone, Senin (16/12/2019).
Untuk pelamar yang mendaftar di pemprov Maluku, jelasnya mencapai 9046 pelamar, yang akan bersaing memperebutkan 369 formasi jabatan.
"Dari kuota 369 ini tentu berkurang menjadi 363, karena tidak ada yang pelamar yang mendaftar di lima jabatan," ucapnya.
Untuk tahapan penerimaan CPNS, kata Isra, pada tanggal 17 atau 18 Desember mendatang sudah diumumkan hasil seleksi administrasi. Kemudian masa sanggah 18-20 Desember, pengumuman masa hasil sanggah 27 Desember, pengumuman peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) 27 Desember, seleksi SKD Februari 2020, pengumuman peserta seleksi kompetensi bidang Maret 2020, seleksi kompetensi bidang Maret 2020, pengumuman akhir seleksi CPNS.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Isra Budi mengutarakan, 5 jabatan, yaitu Dokter Gigi 2 formasi di RSUD Dr M Haulussy, Guru Multimedia 1 formasi di SMK 1 Buru, guru teknik komputer & jaringan 1 formasi di SMK Negeri 1 Kairatu, teknisi elektromedis 1 formasi di RSUD dr. M Haulussy, dan penyuluhan kepemudaan (disabilitas) 1 formasi.
Untuk lima jabatan yang kosong, pihaknya sudah berusaha untuk diganti atau dialihkan ke formasi jabatan lain.
Tetapi menurutnya, sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aapartur Negara - Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tidak bisa dialihkan lagi, tetapi bisa diusulkan pada penerimaan CPNS di tahun berikutnya.
"Keinginan kita untuk lima jabatan yang kosong ini bisa dialihkan ke jabatan lain, tapi tidak bisa, sesuai arahan dari Menpan-RB," ujar Isra saat dikonfirmasi via-telepone, Senin (16/12/2019).
Untuk pelamar yang mendaftar di pemprov Maluku, jelasnya mencapai 9046 pelamar, yang akan bersaing memperebutkan 369 formasi jabatan.
"Dari kuota 369 ini tentu berkurang menjadi 363, karena tidak ada yang pelamar yang mendaftar di lima jabatan," ucapnya.
Untuk tahapan penerimaan CPNS, kata Isra, pada tanggal 17 atau 18 Desember mendatang sudah diumumkan hasil seleksi administrasi. Kemudian masa sanggah 18-20 Desember, pengumuman masa hasil sanggah 27 Desember, pengumuman peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) 27 Desember, seleksi SKD Februari 2020, pengumuman peserta seleksi kompetensi bidang Maret 2020, seleksi kompetensi bidang Maret 2020, pengumuman akhir seleksi CPNS.