Jasmono Bantah Mutasi ASN MBD ke Pemprov Maluku

Jasmono
AMBON - BERITA MALUKU. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, membantah adanya mutasi sejumlah pegawai honorer maupun Aparatur Sipil (ASN) dari pemerintah daerah kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ke Pemerintah Daerah Provinsi Maluku.

"Tidak ada, informasi itu tidak benar," ujar Jasmono kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Senin (12/8/2019).

Dikatakan, untuk mutasi harus ada prosedurnya, tidak hanya di MBD tapi 10 kabupaten/kota lainnya.

"Tidak ada, kan proses mutasi harus ada prosedurnya. Memang selama ini dinamika seperti itu, tidak hanya di MBD tapi di 11 kabupaten/kota," tuturnya.

Untuk itu, tegasnya tidak ada proses mutasi dari MBD ke Pemprov, apalagi dengan jumlah sebanyak itu, dan hal tersebut tidak benar.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh, ada kurang lebih 40 pegawai Honorer dan ASN yang ditarik ke pemerintah provinsi Maluku. Diantaranya ditempat diruangan Wakil Gubernur, Barnabas Orno.

Subscribe to receive free email updates: