NAMROLE - BERITA MALUKU. Kabupaten Buru Selatan (Burael) belakangan ini tidak ramai dengan persoalan ijasah palsu. Kini dugaan penggunaan ijasah palsu konon dimiliki oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waepandang, La Musalim Lio yang diduga memenggunakan ijazah palsu untuk memenuhi keinginanannya menjadi Ketua BPD di Desa tersebut.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang enggan namanya disebutkan, mengungkapkan, bahwa dugaan ijazah palsu milik La Musalim Lio dengan nomor 17 OB ob 0230776 itu ditandatangani oleh Abraham Lesnussa sebagai Kepala Sekolah waktu itu, dugaan kuat palsu karena diketahui tidak pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) di Leksula.
“La Musalim itu tidak pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Tingkat Pertama tapi dia punya ijazah, makanya kami menduga itu palsu,” ujar sumber terpercaya kepada wartawan di Namrole, Kamis (1/08/2019).
Sumber ini mengatakan, keberadaan ijazah palsu Ketua BPD ini sengaja dibuat untuk melengkapi kelengkapan administrasinya sebgai Ketua BPD.
Disamping itu lanjut sumber yang juga warga Desa Waepandang ini mengungkapkan lagi bahwa ijazah yang dikantongi oleh La Musalim adalah duplikat dari ijazah milik anaknya yang di edit dan dicopy ulang untuk dilegalisir.
“Kami masyarakat yakin ijazah aslinya tidak ada, sebab dari informasi yang kami kumpulkan, ijazah itu sudah diedit dan diganti nama serta ditempelkan fotonya di atas cap sekolah. Padahal di setiap ijazah itu harus cap sekolah di atas foto, tapi ini kebalikan,” sebutnya.
Masih sumber lanjutnya, bukan hanya itu saja katanya, jika dilihat sepintas saja dapat diketahui bahwa ijazah itu palsu karena editan pada blangko ijazah itu tidak rapih dan terkesan dikerjakan dengan terburu-buru.
“Bukan saja foto, cap tiga jari juga di belakang foto dan seharusnya di atas foto. Begitu juga dengan cap legalisir, masa tanda tangan kepala sekolah di atas cap legalisir? Kan itu aneh, kalau dia tidak palsukan tanda tangan berarti dia copy blangko ijazah. Itu dugaan kuat kami,” paparnya.
Bahkan sumber menduga, ada praktek kongkalikong yang sengaja dimainkan oleh pihak sekolah dengan La Musalim Lio untuk mendapatkan cap legalisir pada ijazahnya.
“Ini ada permainan, nyata-nyata kalau ijazah itu palsu tapi kenapa bisa dilegalisir. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Terpisah, Ketua BPD Waepandang saat dikonfirmasi terkait hal ini meminta kepada wartawan untuk turun ke Desa Waepandan dan melakukan konfirmasi dengan dirinya.
“Datang di Waepandang baru konfirmasi supaya jelas. Lakukan penangkapan bila ada pemalsuan Ijazah. Salim tidak pernah takut,” tantangnya.
Disamping itu ia meminta jika nanti wartawan ke Desa Waepandang bawa serta pihak berwajib untuk ikut serta ke Desa Waepandang.
“Sebaiknya bawa penyidik tipikor biar tau rasa para provokator. Malas menanggapi perihal Hoaks, kalau beta seng lulus tanya Sekdes dan Kades,” tandasnya. (AZMI)
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang enggan namanya disebutkan, mengungkapkan, bahwa dugaan ijazah palsu milik La Musalim Lio dengan nomor 17 OB ob 0230776 itu ditandatangani oleh Abraham Lesnussa sebagai Kepala Sekolah waktu itu, dugaan kuat palsu karena diketahui tidak pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) di Leksula.
“La Musalim itu tidak pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Tingkat Pertama tapi dia punya ijazah, makanya kami menduga itu palsu,” ujar sumber terpercaya kepada wartawan di Namrole, Kamis (1/08/2019).
Sumber ini mengatakan, keberadaan ijazah palsu Ketua BPD ini sengaja dibuat untuk melengkapi kelengkapan administrasinya sebgai Ketua BPD.
Disamping itu lanjut sumber yang juga warga Desa Waepandang ini mengungkapkan lagi bahwa ijazah yang dikantongi oleh La Musalim adalah duplikat dari ijazah milik anaknya yang di edit dan dicopy ulang untuk dilegalisir.
“Kami masyarakat yakin ijazah aslinya tidak ada, sebab dari informasi yang kami kumpulkan, ijazah itu sudah diedit dan diganti nama serta ditempelkan fotonya di atas cap sekolah. Padahal di setiap ijazah itu harus cap sekolah di atas foto, tapi ini kebalikan,” sebutnya.
Masih sumber lanjutnya, bukan hanya itu saja katanya, jika dilihat sepintas saja dapat diketahui bahwa ijazah itu palsu karena editan pada blangko ijazah itu tidak rapih dan terkesan dikerjakan dengan terburu-buru.
“Bukan saja foto, cap tiga jari juga di belakang foto dan seharusnya di atas foto. Begitu juga dengan cap legalisir, masa tanda tangan kepala sekolah di atas cap legalisir? Kan itu aneh, kalau dia tidak palsukan tanda tangan berarti dia copy blangko ijazah. Itu dugaan kuat kami,” paparnya.
Bahkan sumber menduga, ada praktek kongkalikong yang sengaja dimainkan oleh pihak sekolah dengan La Musalim Lio untuk mendapatkan cap legalisir pada ijazahnya.
“Ini ada permainan, nyata-nyata kalau ijazah itu palsu tapi kenapa bisa dilegalisir. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.
Terpisah, Ketua BPD Waepandang saat dikonfirmasi terkait hal ini meminta kepada wartawan untuk turun ke Desa Waepandan dan melakukan konfirmasi dengan dirinya.
“Datang di Waepandang baru konfirmasi supaya jelas. Lakukan penangkapan bila ada pemalsuan Ijazah. Salim tidak pernah takut,” tantangnya.
Disamping itu ia meminta jika nanti wartawan ke Desa Waepandang bawa serta pihak berwajib untuk ikut serta ke Desa Waepandang.
“Sebaiknya bawa penyidik tipikor biar tau rasa para provokator. Malas menanggapi perihal Hoaks, kalau beta seng lulus tanya Sekdes dan Kades,” tandasnya. (AZMI)