Gakkumdu Terima Penggunaan KTP Lain di Malteng

AMBON - BERITA MALUKU. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah.

"Kami baru saja menerima informasi dari Maluku Tengah ada yang menggunakan KTP lain," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triyono Haryanto kepada awak media di kantor Gubernur, Rabu (17/4).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah memberitahukan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku untuk menangani persoalan persoalan tersebut.

Untuk persoalan money politik dan lain sebagainya, pihaknya belum menerima laporan.

"Yang pastinya Kejaksaan siap mengantisipasi apapun dari segi hukum, saya juga memerintahkan kepada petugas untuk tidak berlibur, semua siap ditempat," ucapnya.

Dirinya berharap, pemilu serentak berjalan dengan baik, aman dan damai.

Subscribe to receive free email updates: