Keluarga Dukung Otopsi Jasad Husein Seknun

BERITA MALUKU - NAMROLE. Keluarga almarhum Husein Seknun (korban) mendukung kerja Kepolisian Polres Pulau Buru untuk mengotopsi jasat Husein Seknun, korban penganiayaan dari beberapa pemuda Desa Lena yang mengakibatkan Husein Seknun meninggal setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah Haulussy di Kudamati Ambon belum lama ini.

Pantauan media ini, tim Reskrim Polres Buru beranggotakan 5 orang yang didampingi Kapolsek Waesama Iptu Hairudin Bugis mendatangi keluarga korban di Desa Wali Kecamatan Namrole, Buru Selatan, pada Kamis kemarin (13/13).

Tim Reskrim Polres Buru bertemu langsung dengan orang tua serta saudara-saudara almarhum.

Tujuan tim Reskrim Polres Buru untuk meminta persetujuan dari para keluarga almarhum guna melakukan otopsi kepada jasat almarhum Husein Seknun.

Kepada keluarga almahum Husein Seknum, tim Reskrim Polres Buru menyampaikan tujuan dilakukan Outopsi guna memperkuat bukti-bukti-bukti untuk menjerat para pelaku dengan pasal yang lebih berat lagi.

Diketahui, pihak keluarga almarhum pada prinsipnya mendukung Kepolisian Polres Pulau Buru untuk mengaotopsi jasad almarhum guna perkuat proses hukum kepada para pelaku dalam hal ini kepada 3 orang tersangka yang telah ditahan.

"Kami sangat mendukung pihak kepolisian untuk lakukan otopsi. Memang hal (otopsi) ini baru pernah kita alami, tapi kami mendukung dilakukan otopsi," ujar salah satu orang tua almarhum.

Dikatakan, namun dari keluarga meminta waktu dari pihak kepolisian untuk merembuk dulu. Menurut mereka, karena proses otopsi ini baru pertama dialami mereka.

Pemuda Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Seletan, Husein Seknun mendapat penganiyaan dari sejumlah pemuda Desa Lena hinggah bola matanya nyaris copot. Seknun kini mendapat perawatan medis di RSUD Namrole.

Sebagaimana diketahui, Husein Seknun merupakan jurnalis salah satu media lokal yang kesehariannya melakukan peliputan di Buru Selatan. Almarhum diaiaya sekelompok orang hingga berujung maut.


Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Zulkarnain Wali yang merupakan rekan korban bahwa, kejadian berawal pada saat korban menghadiri acara Aqikah dan dilanjutkan dengan acara pesta joget di rumah bapak Jufri Ladou (34).

"Sekitar pukul 02.00 Wit, korban bersama rekannya kemudian duduk dikursi sambil menonton acara joget," cerita saksi.

Lanjutnya, pada saat itu korban hendak mengambil Handpone (HP) disaku celananya dan secara tidak sengaja siku tangan korban mengenai atau menyenggol pantat Andulan Sarfah.

"Kemungkinan Andulan Sarfah ini cerita kejadian yang dialamainya kepada suamminya (pelaku) Abdul Ladou," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku kemudian datang bersama istrinya Andulan Sarfah mendatangi korban dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

Selanjutnya dari pihak keamanan desa, Babinsa Kopda Irwan Wali, Keluarga dari Andulan Sarfah dan korban melakukan penyelsaian di tempat acara.

"Dari hasil penyelesaian antara korban dan keluarga Andulan Sarfah sudah selesai dan aman saat itu juga," ujarnya lagi.

Karena persoalan kesalahpahaman itu suda diselesaikan, korban bersama saksi hendak kembali ke rumah.

"Pada saat korban dalam perjalanan pulang, beberapa pelaku yang merupakan suami dan saudara dari Andulan Sarfah langsung mengoroyok korban," jelasnya.

Dikatakan, akibat dari pemukulan itu korban mengalami luka serius pada bagian mata sebelah kanan. Korban langsung mendapat pertolongan dari
Babinsa membawa korban ke Rumah Sakit (RSUD) Namrole.

"Sekitar pukul 04.00 Wit korban dibawa dengan menggunakan mobil Dum Truk menuju RSUD Namrole, pukul 05.40 Wit korban tiba di RSUD Namrole selanjutnya mendapatkan peanganan medis.

Akbita kejadian tersebut korban mengalami kritis akibat mata sebelah kanan korban mengalami luka serius (bola mata hampir keluar) dan mengalami luka memar di sekujur tubuh akibat pukulan.

Pihak keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses para pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kapolsek Waisama Iptu Sainudin kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar para pelaku dan menangkapnya.

"Melihat kondisi korban yang dialami, para pelaku harus ditahan, harus ditahan, tandas Kapolsek.

Informasi yang diperoleh, saat ini dua orang sudah diketahui sebagai pelaku yakni Tete Amin Letuni dan Abdul Ladou.(AZMI)

Subscribe to receive free email updates: