DPRD Maluku Soroti Mahalnya Retribusi Parkir di Dua Pelabuhan Laut

Ilustrasi
BERITA MALUKU. Komisi C DPRD Maluku, menyoroti retribusi parkir pada dua pelabuhan laut di Ambon yang dikelola PT. Pelindo Cabang Ambon, karena terkesan terlalu mahal. Dimana retribusi pakir untuk kendaraan roda dua ditagih sebesar Rp 6.000, dan kendaraan roda empat Rp 8.000. Sementara untuk karcis masuk bagi pengunjung ditagih sebesar Rp 3.000.

"Soal pengelolaan parkir di pelabuhan Yos Soedarso maupun Slamet Riyadi itu sudah kami sampaikan kepada pihak PT. Pelindo, karena terkesan terlalu mahal," kata Ketua Komisi C, DPRD Maluku, Anos Yerermias, Rabu (21/11/2018).

Menurut Yeremias, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pernah ada kesepakatan soal retribusi parkir itu.

"Tapi sudahlah, nanti kita jadwalkan untuk memangggil pihak pengelola untuk membicarakannya," kata Yeremias.

Bukan saja soal retribusi parkir, kata Yeremias, tetapi juga soal Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan yang terkesan terlalu mahal.

Yermias menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menutup mata dan terus akan mempejuangkan kepentingan rakyat.

"Olehnya kami minta bersabar hingga selesai pembahasa KUA dan PPAS 2019 di DPRD, dan kami akan memanggil pihak pengelolanya. Jadi kami tidak menutup mata, kami akan tetap memperjuangkan kepentingan rakyat," sebutnya.

Subscribe to receive free email updates: