BERITA MALUKU. Yayasan Anak Bangsa (YAB) akan memberangkatkan 254 orang yang tersebar dari 11 provinsi di Indonesia ke Jakarta, untuk melakukan pertemuan perdana bersama dengan dewan pimpinan pusat.
Keberangkatan yang dijadwalkan Sabtu 5 oktober 2018, ditunda hingga 15 oktober mendatang, dikarenakan masih menunggu konfirmasi lanjut dari Polda Maluku.
“Kita sampai saat ini masih menunggu konfirmasi lanjut dari Polda, padahal kita sudah mencarter pesawat Batik untuk keberangkatan tim ke Jakarta, bahkan akomodasi sampai disana juga sudah kita sewa,”ujar Seketaris YAB, Berthy Miru, kepada awak media di Ambon, kamis (4/10).
Sekembali Dari Jakarta, kata Miru tim YAB akan langsung kembali ke daerahnya masing-masing untuk melakukan pendataan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Jelasnya, adanya empat kategori penerima bantuan, yakni kepala keluarga secara menyeluruh termasuk ASN dan TNI/Polri, Lansia yang tidak pernah menikah, anak yantim.piatu, anak terlantar dalam artian sudah ditinggalkan orang tua, serta orang cacat, dimana masing-masing penerima bantuan berhak mendapatkan Rp15 juta.
Dirinya mengakui, bantuan yang diberikan kepada masayarakat penerima bantuan berasal dari enam Negara, diantaranya Amerika, perancis, korea selatan, singapura.
“Untuk itu kalau dibilang YBA pembohong itu tidak benar,” ucapnya.
dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap siapa saja yang selama ini mengatasnamakan YBA, dengan meminta dana Rp250/orang dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan.
Keberangkatan yang dijadwalkan Sabtu 5 oktober 2018, ditunda hingga 15 oktober mendatang, dikarenakan masih menunggu konfirmasi lanjut dari Polda Maluku.
“Kita sampai saat ini masih menunggu konfirmasi lanjut dari Polda, padahal kita sudah mencarter pesawat Batik untuk keberangkatan tim ke Jakarta, bahkan akomodasi sampai disana juga sudah kita sewa,”ujar Seketaris YAB, Berthy Miru, kepada awak media di Ambon, kamis (4/10).
Sekembali Dari Jakarta, kata Miru tim YAB akan langsung kembali ke daerahnya masing-masing untuk melakukan pendataan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Jelasnya, adanya empat kategori penerima bantuan, yakni kepala keluarga secara menyeluruh termasuk ASN dan TNI/Polri, Lansia yang tidak pernah menikah, anak yantim.piatu, anak terlantar dalam artian sudah ditinggalkan orang tua, serta orang cacat, dimana masing-masing penerima bantuan berhak mendapatkan Rp15 juta.
Dirinya mengakui, bantuan yang diberikan kepada masayarakat penerima bantuan berasal dari enam Negara, diantaranya Amerika, perancis, korea selatan, singapura.
“Untuk itu kalau dibilang YBA pembohong itu tidak benar,” ucapnya.
dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap siapa saja yang selama ini mengatasnamakan YBA, dengan meminta dana Rp250/orang dari masyarakat untuk mendapatkan bantuan.