Menteri Keuangani memastikan bahwa yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada 2019 mendatang tak akan mengubah besaran tunjangan kinerja mereka. Ia mengatakan bahwa seluruh aturan tunjangan kinerja, seperti; Tunjangan Hari raya (THR) dan gaji ke-13 tetap berlaku. "Untuk kementerian dan lembaga di daerah, tunjangan sesuai dengan kemampuan daerahnya, tidak sama dengan yang di pusat," katanya di Jakarta, Kamis (16/8). Ani mengatakan bahwa selain alasan tersebut, kenaikan gaji dilakukan karena pemerintah belum menaikkan gaji dan pensiunan PNS sejak 2015.
Menteri Keuangan Nyatakan Kenaikan Gaji Tak Turunkan Tunjangan Kinerja PNS
BERITAPNS.COM-- Selamat malam sobat beritapns.com, pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai tunjangan pns tahun 2019, apakah akan berpengaruh setelah adanya rencana kenaikan gaji pns 2019.
Menteri Keuangani memastikan bahwa yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada 2019 mendatang tak akan mengubah besaran tunjangan kinerja mereka. Ia mengatakan bahwa seluruh aturan tunjangan kinerja, seperti; Tunjangan Hari raya (THR) dan gaji ke-13 tetap berlaku. "Untuk kementerian dan lembaga di daerah, tunjangan sesuai dengan kemampuan daerahnya, tidak sama dengan yang di pusat," katanya di Jakarta, Kamis (16/8). Ani mengatakan bahwa selain alasan tersebut, kenaikan gaji dilakukan karena pemerintah belum menaikkan gaji dan pensiunan PNS sejak 2015.
Menteri Keuangani memastikan bahwa yang akan mulai diberlakukan pemerintah pada 2019 mendatang tak akan mengubah besaran tunjangan kinerja mereka. Ia mengatakan bahwa seluruh aturan tunjangan kinerja, seperti; Tunjangan Hari raya (THR) dan gaji ke-13 tetap berlaku. "Untuk kementerian dan lembaga di daerah, tunjangan sesuai dengan kemampuan daerahnya, tidak sama dengan yang di pusat," katanya di Jakarta, Kamis (16/8). Ani mengatakan bahwa selain alasan tersebut, kenaikan gaji dilakukan karena pemerintah belum menaikkan gaji dan pensiunan PNS sejak 2015.
