Golkar Tolak Pengunduran Diri RR Sebagai Waka DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Meski Richard Rahakbauw (RR) sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku kepada DPD Partai Golkar Maluku pasca kekalahan pasangan calon gubernur/wagub petahana, Said Assaggaf-Andreas Rentanubun di Kota Ambon, namun sikap partai beringin itu lain, yakni menolak RR mundur dari jabatannya itu.

Sikap Golkar itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Maluku, Ridwan Marasabessy kepada sejumlah wartawan yang mencegatnya di kantor DPRD Maluku, Karpan, Ambon, Kamis (5/7/2018).

“Sikap partai yaitu tetap menghargai RR untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, namun dengan tegas, partai Golkar di tingkat DPP maupun DPD menolak pengunduran diri tersebut, karena partai menganggap RR adalah alat partai di parlemen. Penempatan R di parlemen adalah kehendak partai, jadi kami tetap mempertahankan RR sebagai Wakil ketua DPRD provinsi Maluku. Jadi kami tetap akan mempertahankan RR, karena RR itu punya potensi untuk memenangkan partai di pemilihan legislatif 2019 mendatang,” ungkap Marasabessy.

Sebelumnya Rahakbauw telah menyampaikan berkomitmennya akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku, jika paslon dengan jargon SANTUN kalah suara di Kota Ambon. 

Subscribe to receive free email updates: