DPRD dan Pemerintah Malteng Bahas RAPBD 2018

BERITA MALUKU. Setelah DPRD Maluku Tengah (Malteng) menyepakati dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfom Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2018 menjadi KUAPPA 2018, pada paripurna ke empat masa sidang ke tiga tahun 2017, DPRD Malteng kini mulai membahas RAPBD 2018 dengan pemerintah daerah.

Hal itu dilakukan, setelah DPRD Malteng dibawah pimpinan Ibrahim Ruhunussa, telah menggelar Paripurna ke lima masa sidang tiga Tahun 2017, dengan agenda penyampaian nota RAPBD 2018 oleh Bupati Malteng Tuasikal Abua, di Gedung Paripurna DPRD Malteng, pada Sabtu (2/12/2017) kemarin.

Selanjutnya Minggu (3/12/2017), pada setiap komisi di DPRD Malteng membahas Rancangan Kerja Anggaran bersama mitra SKPD masing-masing.

Ruhunussa saat memimpin sidang mengatakan, DPRD Malteng akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD 2018.

Hal tersebut kata pria Asal Dapil 3 ini, bahwa selain karena perintah aturan, tetapi maratonnya pembahasan merupakan komitmen DPRD bersama pemerintah untuk tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WP) yang sudah diraih Mauku Tengah selama 2 kali berturut-turut.

Sebelumnya Ruhunussa mengatakan, persetujuan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPA RAPBD Tahun Anggaran 2018, antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Maluku Tengah, adalah untuk menentukan arah dan tujuan dari Penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran.

"Ini merupakan dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah, sehingga dalam penetapan Kebijakan anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, selalu berpedoman kepada berbagai dokumen dalam rangka penyusunannya yang didahului dengan Penyampaian Nota KUA-PPAS, sampai kepada proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam proses pembahasan sesuai dengan kebutuhan dan kemanfaatannya, dan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan tetap berlandaskan pada RPJMD dan RKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah," jelas Ruhunussa.

Subscribe to receive free email updates: