DPRD Malteng Gelar RDP Terkait Pro Kontra PAW Anggota Saniri Negeri Pasanea

BERITA MALUKU. Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada sebanyak 4 anggota Saniri Negeri Pasanea, Kecamatan Seram Utara Barat yang berujung pada pro dan kontra dikalangan masyarakat.

Diketahui, Badan Saniri Negeri Pasanea yang baru diresmikan berdasarkan SK Bupati Maluku Tengah pada Oktober 2016 silam, 4 dari 9 orang yang tergabung dalam Badan Saniri telah di PAW pada September 2017. Mereka yang di PAW, diantaranya dari Soa Salaputa, Abdulah Salaputa dan Hamka Salaputa sementara dari Soa Wama yang diPAW, Amin Wama dan Usman Wama.

Dasar PAW kata Penjabat Pasane, Abu Wama, karena keputusan yang lahir dari Soa Salaputa dan Soa Wama.

Meski keputusan PAW yang dilakukan Penjabat Pemerintah Negeri Pasane, Abua Wama berdasarkan keputusan Soa Salaputa maupun Soa Wama.

"Pengajuan PAW Saniri itu dari Soa sebagaimana pengangkatan Saniri, maka saya memutuskan untuk PAW karena Badan Saniri itu merupakan keterwakilan dari Soa," jelas Abu Wama saat berlangsung rapat dengar pendapat.

Abu berdalih, berita acara dan daftar hadir rapat soa dalam memutuskan PAW jelas ada sehingga secara aturan itu harus diteruskan.

Meski demikian, pihak Saniri yang diganti merasa keberatan dengan keputusan tersebut dan meminta DPRD mengambil sikap.

Bertempat di ruang paripurna DPRD Malteng, Senin 23 Oktober 2017, Komisi I dibawa pimpinan Muhamad Nur Nukuhehe, memimpin RDP dengan menghadirkan pihak pihak berselisih.

Setelah DPRD mendengarkan pendapat kedua belah pihak baik pihak penjabat maupun pihak yang keberatan dengan keputusan PAW, DPRD berkesimpulan bahwa perselisihan soal PAW harus diselesaiakan secara internal Negeri Pasanea.

"Kesimpulan rapat persoalan adat dikembalikan ke Adat dan diselesaikan secara internal," ujar Nukuhehe usai rapat.

Namun menurut Nukuhehe, pihaknya telah menyarankan agar perlu ada rapat umum yang dilakukan di Pemerintah Negeri Pasanea disaksikan pihak Kecamatan Seram Utara Barat dan Komisi I DPRD.

Subscribe to receive free email updates: