Meski Ada Catatan Kritis, DPRD Malteng Setujui LPJ dan Nota Perhitungan APBD 2016

BERITA MALUKU. Pasca Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dan Nota Perhitungan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Darah (APBD) 2016 dalam sidang paripurna beberapa Waktu lalu, DPRD Malteng menggelar paripurna ke 13 terkait laporan hasil pembahasan empat komisi atas LPJ dan Nota perhitungan APBD 2016, dihadiri langsung Bupati Malteng Tuasikal Abua, Jum'at (25/08/2017).

Pantauan media ini, jalannya paripuna dimulai sekitar pukul 11.12 wit, dipimpin langsung Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa.

"Setelah empat komisi menyelesaikan pembahasan atas LPJ Akhir Tahun dan nota perhitungan APBD 2016, maka dalam kesempatan ini kami persilahkan pimpinan komisi untuk melaporkan hasil pembahasan," pinta Ruhunussa dihadapan forum sidang.

Sementara laporan dalam paripurna itu disampaiakn secara bergiliran, diantaranya Komisi III, Komisi IV, Komisi II dan Komisi I.

Seluruh komisi mengapresiasi kinerja SKPD dalam melaksanakan program pemerintah daerah tahun 2016, serta menyetujui LPJ dan Nota Perhitungan realisasi APBD  2016, namun ada beberapa catatan kritis yang perlu menjadi perhatian, diataranya serapan retribusi pajak dan pemanfaatan anggaran.

Dewan berpandangan, pemanfaatan anggaran pada beberapa SKPD dinilai kurang memuaskan dan menunjukan kulaitas yang kurang baik.

"Beberapa hal yang disampaikan oleh empat komisi tadi menjadi catatan saudara Bupati untuk perbaikan di tahun yang akan datang," tandas Ruhunussa.

"Dan setelah penyampaian laporan komisi, kami DPRD Maluku Tengah menyetujui Laporan Pertanggujawaban Akhir Tahun dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2016," tukas Ruhunussa.

Subscribe to receive free email updates: