Kejari Ambon Data Dugaan Penyimpangan DD Urimessing 2016

BERITA MALUKU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon sementara melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Urimessing kecamatan Nusaniwe tahun anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Roberth Ilath mengatakan, laporan masyarakat Urimessing terkait dugaan penyelewangan Dana desa sebesar Rp1,5 Miliar telah diterima sejak 15 Juli 2017.

"Kita telah menerima laporan dari masyarakat Urimessing, tetapi hingga saat ini belum ditindaklanjuti dengan surat perintah penyidikan, tetapi baru membentuk tim pemantauan di lima dusun di negeri Urimessing" katanya di Ambon, Kamis (24/8/2017).

Menurut dia, dugaan penyimpangan DD dan ADD tahun 2016 negeri Urimessing sampai saat ini belum dapat dipertanggungjawabkan oleh perangkat desa.

"Saat ini kita sementara melakukan pengumpulan data dan pemantauan di negeri Urimessing, jika dugaan tersebut mengarah pada tindak penyelewengan, kita berupaya untuk mengembalikan pada jalur yang sebenarnya, sehingga tidak membias ke hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Roberth menjelaskan, pihaknya berupaya agar ada keberanian dari para kepala desa untuk menyalurkan dana desa demi kepentingan masyarakat luas.

"Jangan sampai karena tindakan desa tertentu, mengakibatkan ketakutan bagi para kades atau raja untuk menyakurkan dana," kata dia.

Pihaknya berupaya melakukan tindakan pencegahan jika seandainya terjadi penyimpangan administrasi atau bentuk lainnya, karena hal ini dinilai lebih efektif.

"Kita berupaya melakukan tindakan pencegahan kalau senandainya yang terjadi hanya penyimpangan administrasi atau penyimpangan dalam bentuk apapuan. Kita akan kembalikan pada jalur yang sebenarnya, karena lebih efektif dari pada kita melakukan hal yang terlalu jauh yang berdampak pada ketakutan bagi para kades atau raja dalam melakukan proses penyaluran dana desa," tandasnya.

Laporan dugaan penyimpangan DD dan ADD di negeri Urimessing di antaranya pemberian bantuan bibit ubi talas, ternak sapi dan program pembuatan jalan setapak dan jembatan. 

Subscribe to receive free email updates: