BERITA MALUKU. DPRD Maluku sangat prihatin dengan semakin maraknya permasalahan sosial yang terjadi seperti tingginya kasus penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang, minuman keras, hingga penyebaran penyakit HIV/Aids.
"Masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi selama ini seperti miras, narkoba, HIV/Aids, juga harus menjadi perhatian kita bersama," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Sabtu (19/8/2017).
Pernyataan Edwin disampaikan saat memimpin rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka memperingati HUT Provinsi Maluku ke-72 tanggal 19 Agustus 2017.
Menurut dia, perlunya dilakukan upaya rehabilitasi bagi para korban pengguna narkoba dan obat terlarang.
"Tingginya kasus narkoba dan HIV/Aids setiap waktu harus disikapi dengan pembangunan pusat rehabilitasi dan pendampingan bagi habitat pengidap HIV/AIDS serta penyediaan tempat khusus agar generasi muda Maluku dapat dibebaskan dari permasalahan tersebut," ujarnya.
Edwin juga mengatakan, dengan hadirnya teknologi canggih maka berbagai kejadian pada suatu wilayah sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga kondisi ini harus disikapi secara arif dan bijaksana agar tidak menimbulkan ekses negatif bagi generasi muda bangsa.
"Tayangan kekerasan, seks bebas, dan sebagainya sangat mudah diakses masyarakat sehingga perlu ada proteksi dan pembinaan secara terpadu kepada seluruh generasi muda sehingga terjerumus dalam masalah sosial akibat perkembangan iptek dan informasi," tandas Edwin.
Seiring bertambahnya usia provinsi ini, dunia kesehatan mengalami peningkatan walau pun di sisi lain penyebaran tenaga medis dan non medis belum merata di seluruh wilayah Maluku.
Sehingga keberadaan Fakultas Kedokteran Unpatti Ambon diharapkan bisa menjawab kebutuhan ini, dan lulusannya bisa disebarkan pada wilayah terpencil, terluar, dan terisolasi DPRD juga mengimbau para penegak hukum agar melaksanakan tugas secara profesional dan transparan sehingga seluruh masyarakat Maluku dapat merasakan peranan hukum yang lebih baik.
"Masalah sosial kemasyarakatan yang terjadi selama ini seperti miras, narkoba, HIV/Aids, juga harus menjadi perhatian kita bersama," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Sabtu (19/8/2017).
Pernyataan Edwin disampaikan saat memimpin rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka memperingati HUT Provinsi Maluku ke-72 tanggal 19 Agustus 2017.
Menurut dia, perlunya dilakukan upaya rehabilitasi bagi para korban pengguna narkoba dan obat terlarang.
"Tingginya kasus narkoba dan HIV/Aids setiap waktu harus disikapi dengan pembangunan pusat rehabilitasi dan pendampingan bagi habitat pengidap HIV/AIDS serta penyediaan tempat khusus agar generasi muda Maluku dapat dibebaskan dari permasalahan tersebut," ujarnya.
Edwin juga mengatakan, dengan hadirnya teknologi canggih maka berbagai kejadian pada suatu wilayah sangat mudah diakses oleh masyarakat sehingga kondisi ini harus disikapi secara arif dan bijaksana agar tidak menimbulkan ekses negatif bagi generasi muda bangsa.
"Tayangan kekerasan, seks bebas, dan sebagainya sangat mudah diakses masyarakat sehingga perlu ada proteksi dan pembinaan secara terpadu kepada seluruh generasi muda sehingga terjerumus dalam masalah sosial akibat perkembangan iptek dan informasi," tandas Edwin.
Seiring bertambahnya usia provinsi ini, dunia kesehatan mengalami peningkatan walau pun di sisi lain penyebaran tenaga medis dan non medis belum merata di seluruh wilayah Maluku.
Sehingga keberadaan Fakultas Kedokteran Unpatti Ambon diharapkan bisa menjawab kebutuhan ini, dan lulusannya bisa disebarkan pada wilayah terpencil, terluar, dan terisolasi DPRD juga mengimbau para penegak hukum agar melaksanakan tugas secara profesional dan transparan sehingga seluruh masyarakat Maluku dapat merasakan peranan hukum yang lebih baik.