Gubernur Maluku Bantah Terjadi Kebocoran Anggaran Rp800 Miliar

BERITA MALUKU. Gubernur Maluku, Said Assagaff membantah telah terjadi kebocoran anggaran daerah Rp800 miliar, sesuai hasil studi lembaga Center for Budget Analysis Provinsi Maluku. sehingga membuat Maluku berada di urutan kedua potensi kebocoran anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung ang¬kanya mencapai Rp  821.814. 307.032.

“Kebocoran anggaran itu tidak benar, dan hal tersebut berarti menghina DPRD sebagai unsur pengawasan, BPK, BPKP, dan Kejaksaan,”ujar Assagaff dengan nada marah kepada awak media, usai mengikuti upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), yang berlangsung dilantai tujuh, kanto Gubernur Maluku, Kamis (13/7). 

Bahkan Assagaff mengungdang lembaga Center for Budget Analysis Provinsi Maluku untuk berdebat terkait hal ini.
“Omong kosong itu, jangan dudu di warung kopi lalu berbicara seenaknya saja, mau pilkada menghina kita disini. undang dia datang kesini, kira uang 800 miliar tidak sedikit?,”tuturnya.

Untuk diketahui, Sesuai studi lembaga Center for Budget Analysis Provinsi Maluku berada di urutan kedua potensi kebocoran anggaran dari 34 provinsi di Indonesia., yang mencapai Rp  821.814. 307.032.

Ridwan Latuconsina yang merupakan Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Darusalam, menilai terjadinya kebocoran anggaran bukan hanya akibat ulah korupsi namun juga karena terjadinya tumpang tindih penggunaan anggaran pada alokasi anggaran terkhususnya pada Dana Alokasi Khusus dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah.  Yang tentunya didukung dengan adanya regulasi yang juga ikut memudahkan terjadinya korupsi.

“DPRD melalui Banggar menyalurkan dananya berdasarkan permintaan pemprov yang disebut aspirasi daerah. Dana ini untuk percepatan infrasktruktur, jika tidak diawasi dengan baik tentunya akan terjadi tumpang tindih penggunaan anggarannya,” tuturnya.

Menurutnya, DPRD harus terbuka sehingga masyarakat diberi keleluasaan untuk bisa mengakses dokumen anggaran.

“Biarkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam perencanaan anggaran, sehingga potensi penyelewengan atau kelolosan dana ganda yang merugikan negara teratasi, karena jika tidak diawasi bersama maka tentunya  akan ada banyak pihak yang mencari untung dari penyaluran anggaran,” jelasnya.

Subscribe to receive free email updates: