Welcome Back Jakarta, Kejari Jaksel Tangkap Oknum PNS Karna Lakukan Pungutan Liar!


Jakarta, Lensaberita.Net - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap EM, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, karena diduga telah melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Kecamatan Pasar Minggu perihal adanya oknum PNS yang mengaku petugas P2B kecamatan mau melakukan penertiban bangunan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan, Yovandi Yazid, kepada Kompas.com, Kamis (8/6/2017).

EM yang mengaku petugas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) itu meminta sejumlah uang kepada pemilik bangunan di Pasar Minggu yang diduga melanggar perizinan. Para pemilik bangunan awalnya memberikan uang tetapi lama-lama gerah karena EM terus memalak.

Setelah menerima laporan dari masyarakat yang dimintai uang oleh EM, Kecamatan Pasar Minggu bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemudian membekuk EM pada Selasa lalu.

Ia akan didakwa dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini terduga di Kantor Kejari Jaksel untuk diproses," kata Yovandi.

KOMPAS.COM

Subscribe to receive free email updates: