Limbah Gak Beres, Effendi Sianipar Hajar Chevron Jangan Banyak Cakap dan Tau Ambil Untung Aja!

Anggota DPR RI Effendi Sianipar meminta perusahaan tambang Chevron Pacific Indonesia membereskan lebih dulu kewajibannya sebelum masa kontraknya selesai atau statusnya berubah menjadi izin usaha pertambangan (IUP). Salah satu kewajiban yang harus dibereskan itu terkait dengan limbah.

“Banyak limbah-limbah yang belum clear, nah ini supaya di clear kan Chevron,” imbuh politisi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Riau ini kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (15/6).
Dia mengingatkan bahaya yang ditimbulkan limbah tersebut bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar, karena tanah yang sudah terkontaminiasi. Effendi juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup berperan aktif mengawasinya.
Karena jika kontrak Chevron misalnya berakhir pada tahun 2021, maka tidak mungkin persoalan limbah itu selesai hanya dalam waktu 4 tahun, mengingat limbah tersebut diakibatkan galian-galian.
“Menangani limbah tidak mudah dan memakan waktu yang cukup lama, karena itu pemerintah melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup harus turun tangan mengawasi selama proses kontrak akan selesai. jangan dibiarkan,” kata Effendi.
Dia menambahkan, kewajiban perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau itu harus diselesaikan apakah nantinya kontrak Chevron diperpanjang atau tidak. Terkait dengan ini, Effendi mengingatkan kewajiban yang harus diselesaikan itu tidak dibebankan pada cost recovery. “Agar tidak dibebankan pada biaya recovery nya,” imbuhnya.
Dia menyatakan, sebagai perusahaan tambang yang telah lama beroperasi di wilayah Riau, maka perusahaan Chevron tidak hanya mengambil keuntungan semata dengan mengeruk sumber kekayaan alam Indonesia.
“Saya minta perusahaan-perusahaan tambang asing ini termasuk Chevron, jangan hanya mengambil untung saja, pada hal dibalik itu bisa menimbulkan masalah bagi pemerintah dikemudian hari,” katanya. 

Subscribe to receive free email updates: