Kenak Deh! OTT KPK Di Surabaya Tangkap Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Ketahuan Minta Upeti...


Jakarta, Lensaberita.Net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong enam orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur ke Jakarta. Enam orang yang ditangkap dalam OTT di DPRD Jatim, Senin (5/6) itu telah tiba di KPK, Selasa (6/6).

Mereka dibawa ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 311 dari Bandara Juanda tujuan Bandara Soekarno-Hatta. Tangkapan KPK itu terdiri dari satu anggota DPRD Jatim bernama Basuki, tiga staf, serta dua kepala dinas.

Sesampainya di KPK, mereka langsung masuk ke ruangan dalam gedung lembaga antirasuah itu. Mereka terus terdiam sembari masuk ke lobi gedung sebelum akhirnya akan dimasukkan ke ruang pemeriksaan di lantai dua gedung tersebut.

Sebelumnya, tim penindakan KPK menggelar OTT, Senin (5/6). Dalam OTT itu, KPK menangkap Moch Basuki yang juga ketua Komisi B DPRD Jatim.

Selain itu, KPK juga menciduk tiga staf DPRD Jatim, yakni RA, S, dan ABR. Penangkapan dilakukan karena oknum wakil rakyat dari Gerindra itu diduga meminta sejumlah uang upeti.

JPNN

Subscribe to receive free email updates: