Bilang Akan Jadi Pimpinan di Indonesia, Hary Tanoe Akui SMS Jaksa Yang Isinya Begini...

Direktorat Siber Bareskrim, Mabes Polri menindaklanjuti laporan Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, Yulianto, yang melaporkan CEO MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) ke Bareskrim sejak 28 Januari 2016 silam. 

Setelah sempat meminta keterangan Yulianto sebagai saksi pelapor atas laporannya dengan pasal kasus ancaman atau menakut-nakuti sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UU 11/2011 tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu, kini penyidik memeriksa bos MNC itu, Senin (12/6).

Hary mengatakan pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan dari kasus SMS yang dia kirim ke jaksa Yulianto.

"Tanggal 5 Januari 2016, saya SMS ke jaksa yang isinya, 'kita buktikan siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar," aku Hary usai diperiksa.

Lebih lanjut Hary memaparkan, pada 7 Januari 2016 dirinya mengaku mengirim WA dengan isi yang kurang lebih sama. Ditulis bahwa , 'Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam arti yang sebenarnya'.

Dia juga menambahkan "Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain semakin berkembang".

Hary menegaskan, bahwa SMS yang dikirimnya bukan ancaman. "Bahwa kata-kata dalam SMS yang mengatakan 'kita buktikan mana yang salah siapa yang salah. Kemudian paragraf kedua, 'Anda harus ingat kekuasaan itu tidak langgeng', justru di sini saya menegaskan tujuan saya masuk politik," kata Hary.

Adapun yang dipermasalahkan Yulianto sebagai ancaman Hary berpendapat bahwa dirinya akan memberantas seluruh oknum. Jadi sifatnya jamak, bukan tunggal. "Itu biasa, saya berdebat sama orang kenapa saya masuk politik, saya ingin penegakkan hukum," kata Hary.

Di depan polisi Hary menjelaskan soal SMS itu. Pesan yang dikirim tanggal 7 Januari 2016 menurutnya hanya pengulangan, tapi dengan bahasa yang lebih halus.

Dalam kesempatan itu, Hary juga mempertanyakan barang bukti ponsel Yulianto. "Selama saya diperiksa, saya belum pernah melihat barang bukti HP (handphone) saudara Yulianto. Bisa saja dia tidak menyerahkan HP-nya, seharusnya dia mau menyerahkan HP-nya sebagai barang bukti," imbuhnya.

Hary juga menyatakan bahwa HP-nya sudah tidak ada karena dalam setahun dia bisa berganti HP dua kali.

Hary menduga pelaporan jaksa tersebut bermula dari kasus Mobile 8 yang tidak ada kaitannya dengan dirinya. "SMS ini tujuannya menunjukkan satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanan di politik, dimana kemudian disangkutpautkan dengan kasus Mobile 8 yang sebenarnya bukan kasus saya," kata dia.

Sumber: BeritaSatu.com

Subscribe to receive free email updates: