 |
Petrus Fatlolon |
BERITA MALUKU. Sengketa pilkada Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang bergulir di Makamah Kosntitusi, akhirnya berakhir. Dimana hari ini, Senin 3 April 2017, MK menjatuhkan putusan menolak gugatan nomor 12 yang diajukan pasangan Dharma Oratmangun - Markus Faraknimela (DOA) dan perkara nomor 49 oleh Petrus Paulus Werembinan - Jusuf Selety.
Dengan ditolaknya gugatan perkara tersebut, maka pasangan calon bupati dan wakil terpilih Petrus Fatlolon - Agustinus Utuwaly akan berproses lanjut untuk pelantikan sebagai orang nomor satu dan dua di Bumi Duan Lolat ini.
Menyikapi ini, Calon Bupati MTB terpilih, Petrus Fatlolon menyatakan, rasa syukur dan pujian yang tak terhingga kepada Tuhan sang pemberi kehidupan atas kemurahanNya. Dan juga kepada tim Fatwa, parpol pengusung dan masyarakat MTB umumnya yang telah membantu mengawal proses pilkada ini sampai alhir.
Selanjutnya, kata dia, tahap berikutnya, tiga hari pasca putusan MK tersebut, maka KPU setempat harus melakukan pleno penetapan calon terpilih. Kemudian, setelah pleno oleh KPU tersebut, lima hari setelahnya DPRD MTB melakukan paripurna istimewa untuk mengusulkan calon terpilih untuk dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati defenitif.
"Saya imbau bagi semua pihak, baik itu tim pemenang Fatwa, DOA, Power Justis, mari terima keputusan MK sebagai suatu putusan hukum yang akhir," ujarnya, Senin 3 April.
Fatlolon pun mengajak semua pihak dan masyarakat MTB untuk bersama-sama tanggalkan semua perbedaa diantara orang-orang Tanimbar untuk membangun MTB yang lebih baik. Terpenting dari semua itu adalah bisa menjaga suasana kamtibmas di Tanimbar, dengan tidak terpancing isu-isu negatif yang dapat menggangu MTB tercinta.
"Jauhkan fitnah diantara kita," pesannya.
Related Posts :
Banggar DPRD Maluku Bahas Penyerasian Dan Perumusan DIM
AMBON - BERITA MALUKU. Badan Anggaran (Banggar) melakukan penyerasian dan perumusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sebagai tindaklanj… Read More...
Patroli di Gunung Botak, TNI dan Polri Temukan Bekas Alat Penambang
AMBON - BERITA MALUKU. Dari hasil patroli puluhan personil TNI dan Polri di tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru, menemukan bekas alat unt… Read More...
Bupati SBB Meninggal Dunia di Kediamannya, Sempat Jalani Perawatan Covid-19 di RSUP Leimena
AMBON - BERITA MALUKU. Direktur Utama (Dirut) RSUP dr.J Leimena, Celestinus Eigya Munthe, mengakui Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasim P… Read More...
90.990,6 Kg Limbah Medis Covid-19 Telah Musnahkan
AMBON - BERITA MALUKU. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku telah memusnahkan 90.990,6 Kg atau 90,9 ton limbah medis Covid-19.
Pu… Read More...
Dipastikan Pemakaman Bupati SBB Tanpa Prokes Covid-19
AMBON - BERITA MALUKU. Walaupun hasil rapid Antingen Alm Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Yasin Payapo positif saat menjalani perawatan di … Read More...