Menhub Sebut Laptop dan Handphone Diperbolehkan masuk Kabin Pesawat

Menhub Sebut Laptop dan Handphone Diperbolehkan masuk Kabin Pesawat

BeritaHangat5  - Menteri Perhubungan Budi Karya memberitahukan barang-barang elektronik seperti laptop dan telepon seluler masih diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat. Menurut dia, tak ada aturan di Indonesia yg melarang barang elektronik tersebut dibawa ke atas kabin pesawat.

“Boleh boleh boleh,” tutur Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4).

Kendati demikian, dia menjelaskan, memang ada pemeriksaan sebelum barang masuk ke atas kabin pesawat secara ketat saat melewati X-Ray. Barang elektronik seperti laptop dan telepon seluler pun diharuskan utk dikeluarkan saat pemeriksaan.

“Peraturan di kita itu hanya meminta kepada masyarakat yg masuk ke dalam pesawat lewat X-Ray dan mengharuskan petugas mengeluarkan laptopnya keluar. Seperti yg terjadi di Singapura. Supaya kalau ada apa-apa bisa kelihatan,” terang dia.  

Larangan membawa laptop ke atas kabin pesawat ini sebelumnya diterapkan oleh Amerika Serikat dan Inggris. Larangan ini berlaku utk penerbangan dari beberapa negara Timur Tengah dan Afrika Utara, termasuk Turki. Larangan ini diterapkan sebagai bentuk pencegahan tindakan terorisme.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Subscribe to receive free email updates: