BERITA MALUKU. Puluhan pegawai tidak tetap Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan di Provinsi Maluku Utara menuntut pembayaran honor yang belum dibayar selama tiga bulan terakhir.
"Kami telah menjalankan tugas selaku pemungut retribusi, tapi honorarium yang merupakan hak kami belum dibayar," kata salah seorang PTT di Dishub Kabupaten Halsel, Muhammad ketika dihubungi dari Ternate, Minggu (26/3/2017).
Oleh karena itu, dirinya bersama para PTT lainnya di Dishub Halsel mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Hal itu dilakukan karena tidak jelasnya pembayaran gaji mereka akibat tidak terakomodir di APBD pokok 2017.
Para PTT ini mengancam, aksi mogok itu akan dilakukan dalam waktu dekat apabila masih tetap tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan gaji mereka untuk periode 2017.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Halsel, Soadri Ingratubun ketika dihubungi menyatakan, pihaknya mengakui telah mendapatkan informasi rencana mogok kerja yang akan dilakukan stafnya tersebut.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa melarang aksi yang akan dilakukan para PTT itu, sebab apa yang dilakukan itu adalah bentuk perjuangan mereka memperjuangkan hak-hak mereka.
"Kalau aksi itu tetap dilakukan maka saya tidak mencegahnya, karena apa yang dilakukan itu semata-mata memperjuang hak mereka yang memang tidak diakomodir dalam APBD 2017," kata Soadri.
Dia menyatakan, bukan hanya mengancam melakukan mogok kerja, para pegawai honorer yang berjumlah sekitar 20-an orang itu, juga mengancam tidak akan menyetorkan retribusi ke kas daerah (Kasda) dan jika Pemda Halsel tidak mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji mereka.
"Jadi, mereka juga mengancam akan menahan retribusi jika tidak ada alokasi anggaran untuk pembayaran gaji mereka," katanya.
Sebelumnya, Bupati Halsel Bahrain Kasuba mengakui, pihaknya segera memanggil Kadis Perhubungan untuk membicarakannya mengenai penyelesaian pembayaran honor bagi para PTT di Dishub Halsel tersebut.
"Kami telah menjalankan tugas selaku pemungut retribusi, tapi honorarium yang merupakan hak kami belum dibayar," kata salah seorang PTT di Dishub Kabupaten Halsel, Muhammad ketika dihubungi dari Ternate, Minggu (26/3/2017).
Oleh karena itu, dirinya bersama para PTT lainnya di Dishub Halsel mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Hal itu dilakukan karena tidak jelasnya pembayaran gaji mereka akibat tidak terakomodir di APBD pokok 2017.
Para PTT ini mengancam, aksi mogok itu akan dilakukan dalam waktu dekat apabila masih tetap tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan gaji mereka untuk periode 2017.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Halsel, Soadri Ingratubun ketika dihubungi menyatakan, pihaknya mengakui telah mendapatkan informasi rencana mogok kerja yang akan dilakukan stafnya tersebut.
Menurut dia, pihaknya tidak bisa melarang aksi yang akan dilakukan para PTT itu, sebab apa yang dilakukan itu adalah bentuk perjuangan mereka memperjuangkan hak-hak mereka.
"Kalau aksi itu tetap dilakukan maka saya tidak mencegahnya, karena apa yang dilakukan itu semata-mata memperjuang hak mereka yang memang tidak diakomodir dalam APBD 2017," kata Soadri.
Dia menyatakan, bukan hanya mengancam melakukan mogok kerja, para pegawai honorer yang berjumlah sekitar 20-an orang itu, juga mengancam tidak akan menyetorkan retribusi ke kas daerah (Kasda) dan jika Pemda Halsel tidak mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji mereka.
"Jadi, mereka juga mengancam akan menahan retribusi jika tidak ada alokasi anggaran untuk pembayaran gaji mereka," katanya.
Sebelumnya, Bupati Halsel Bahrain Kasuba mengakui, pihaknya segera memanggil Kadis Perhubungan untuk membicarakannya mengenai penyelesaian pembayaran honor bagi para PTT di Dishub Halsel tersebut.