Terbukti, Habib Rizieq Bisa Jadi Tersangka Kasus "Chatting Mesum", Tunggu Hasilnya!

Jakarta, Lensaberita.Net - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyebaran foto hot dan percakapan berbau mesum yang diduga Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Sebanyak delapan saksi telah diperiksa untuk melakukan pembuktian ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus penyebaran foto hot tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, di perkara itu, penyidik bekerja mencari kebenaran. Di mana bila terbukti ada pidana, pihak yang terseret juga bisa menjadi tersangka, yakni Habib Rizieq dan Firza Husein.

“Iya (terkena pidana) nanti itu kalau bisa fakta-fakta di lapangan,” katanya Sabtu (4/2).

Menurut Argo, ada tidaknya unsur pidana yang bisa menyeret Habib Rizieq dan Firza dalam kasus tersebut sangat tergantung dari hasil penyelidikan.

“Kita akan buktikan di situ. Tunggu saja hasil penyelidikan, sekarang sedang bekerja untuk membuktikan apakah akun atau konten itu asli atau palsu,” tegasnya.

Sejauh ini diketahui penyidik sudah menyita beberapa barang milik Firza. Di antaranya sprei, bantal, televisi dan kasur. Barang-barang itu diambil dari kediaman Firza yang ada di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. Beberapa barang yang disita mirip dengan barang yang ada di dalam foto syur Firza, seperti televisi, bantal dan seprei.

Sebelumnya, Firza Husein telah memberikan bantahan soal percakapan dirinya dengan Rizieq. Hal tersebut disampaikan Firza melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar. “Semuanya hoax,” kata Aziz, Selasa (31/1).

Aziz juga mengatakan bahwa foto bugil Firza dalam percakapan tersebut merupakan foto editan. Karenanya, ia meminta pihak berwajib untuk mencari tahu siapa yang menyebarkan foto editan dan informasi hoax tersebut. [src/pojoksatu]

Subscribe to receive free email updates: