BERITA MALUKU. Bergerak cepat, pelaku penganiayaan La Yudi Rumbia dan Budiman diringkus Tim Buser Polres Malteng, tepat di Desa Tamilow, pada Selasa (21/2/2017) sekitar pukul 14.30. Wit.
"Pelaku teresebut bernama Mulawarman Nurlete, Alias Olan (21)," kata Kapolres Malteng, AKP Haerley Silalahi, Via telepon, Selasa (21/2/2017).
Sementara itu, motif penganiayaan menurut Silalahi adalah karena dendam.
Silalahi menambahkan, Olan saat menjalankan aksinya, ia ditemani Abar Nurlete, Amar Waelissa dan Eril Waelissa. Olan sendiri yang turun dari mobil lalu menganiaya Yudi dan Diman.
"Mereka berempat yaitu Mulawarman Nurlete Alias Olan, Abar Nurlete, Amar Waelissa dan Eril Waelissa. Namun yang turun dari mobil dan manganiaya korban hanya Olan," singkatnya.
Meski tiga orang yang menemani pelaku saat menjalankan aksinya, Polres Malteng Baru menahan Olan. Dan menurut Silalahi, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain.
"Kita sementara baru menahan Olan, dan kami masih mendalami informasi dari pelaku," tutupnya.
Seperti diketahi, Yudi dan Diman diduga dianiaya oleh Olan sekitar Pukul 00.34 Wit, Senin (20/2/2017) kemarin, tepat di depan Warkop Hararapan Jaya, jalan Abdullah Soulisa, kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Malteng.
Yudi terluka parah. Tangan kirinya terputus, dan lengan tangannya juga terluka sobekan, serta kakinya terluka. Diduga korban terluka akibat terkena sabetan benda tajam.
Sementara Diman, terluka pada kaki kirinya persis di bagian tumit (mata kaki) hampir putus.
"Pelaku teresebut bernama Mulawarman Nurlete, Alias Olan (21)," kata Kapolres Malteng, AKP Haerley Silalahi, Via telepon, Selasa (21/2/2017).
Sementara itu, motif penganiayaan menurut Silalahi adalah karena dendam.
Silalahi menambahkan, Olan saat menjalankan aksinya, ia ditemani Abar Nurlete, Amar Waelissa dan Eril Waelissa. Olan sendiri yang turun dari mobil lalu menganiaya Yudi dan Diman.
"Mereka berempat yaitu Mulawarman Nurlete Alias Olan, Abar Nurlete, Amar Waelissa dan Eril Waelissa. Namun yang turun dari mobil dan manganiaya korban hanya Olan," singkatnya.
Meski tiga orang yang menemani pelaku saat menjalankan aksinya, Polres Malteng Baru menahan Olan. Dan menurut Silalahi, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain.
"Kita sementara baru menahan Olan, dan kami masih mendalami informasi dari pelaku," tutupnya.
Seperti diketahi, Yudi dan Diman diduga dianiaya oleh Olan sekitar Pukul 00.34 Wit, Senin (20/2/2017) kemarin, tepat di depan Warkop Hararapan Jaya, jalan Abdullah Soulisa, kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Malteng.
Yudi terluka parah. Tangan kirinya terputus, dan lengan tangannya juga terluka sobekan, serta kakinya terluka. Diduga korban terluka akibat terkena sabetan benda tajam.
Sementara Diman, terluka pada kaki kirinya persis di bagian tumit (mata kaki) hampir putus.