Massa Nyaris Rusak Kantor KPU MTB

BERITA MALUKU. Massa yang diperkirakan berjumlah ribuan orang, Jumat sore (17/2/2017) melakukan aksi demo di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB). Mereka nyaris melakukan aksi tak terpuji untuk merusak instansi milik pihak penyelenggara pemilihan kepala daerah tersebut.

Pantauan Berita Maluku Online, aksi massa ini terlihat beringas. Kebanyakan dari mereka merupakan massa pendukung dari salah satu pasangan Calon Bupati Dharma Oratmangun – Atus Faraknimela (DOA). Mereka sempat berorasi dengan teriakan sambil terus mengecam anggota KPU setempat.

Mereka juga melakukan aksi bakar – bakar ban di depan kantor KPU sehingga membuat suasana nyaris tak bisa dikendalikan dan sempat menjadi tegang beberapa jam lamanya. Ini menjadi sorotan publik di lokasi yang berada di jalan poros Saumlaki, pusat ibukota Kabupaten MTB tersebut.

Massa menuding, pihak KPU MTB tak netral menjalankan tugas sebagai pihak penyelenggara pemilu di daerah tersebut, karena terdapat sekitar belasan hingga puluhan ribu penduduk yang memiliki hak pilih namun tak diberikan surat undangan untuk memilih jagoan mereka pada puncak pilkada 15 Februari lalu.

Sementara itu, ratusan aparat gabungan terlihat melakukan penjagaan ekstra ketat di lokasi kantor KPU sambil mengitari kawat berduri untuk menghindari terjadi tindakan-tindakan yang tak diingingkan.

Untunglah beberapa jam kemudian situasi dapat diredam pihak keamanan yang dipimpin Kapolres MTB, AKBP. Safei dengan membawa lima orang perwakilan massa pendemo untuk berdialog dengan Ketua KPU MTB, Yoke Lololuan dan pihak terkait lainnya untuk membicarakan persoalan dugaan ketidak netralan KPU MTB termasuk hak pilih warga yang diabaikan pihak penyelanggara pemilu tersebut.

Lima utusan massa pendemo yang diminta berdialog dengan KPU dan pihak Kepolisian di Kantor KPUD MTB, antara lain Damy Batfutu, Jems Luturmas, Jery Fenanlmpir, Ny. Ota dan satu warga lainnya.

Batfutu mewakili rekan lainnya kepada wartawan mengungkapkan bahwa, terdapat sekitar 30 ribuan warga yang mempunyai hak pilih pada Pilkada MTB tak diberikan undangan, padahal warga tersebut punya keinginan besar terlibat langsung dalam proses pencoblosan pada pesta demokrasi yang digelar selama lima tahunan itu.

Hal ini memicu masyarakat menilai ada yang tak beres dengan kinerja KPU MTB, sehingga massa melakukan aksi unjuk rasa dan membakar ban sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja KPU.

Selain itu, dalam tuntutan mereka ditegaskan supaya Bupati MTB, Bito Temmar juga harus hadir dan dimintai pertanggungjawaban terkait kasus ini. Mereka mendesak bila hal ini tak bisa disikapi sebaiknya pihak KPU membatalkan dan melakukan pemungutan suara ulang di kabupaten MTB karena hampir terjadi di setiap kecamatan terdapat banyak warga pemilih tak diberikan hak untuk mencoblos.

Ketua KPU MTB, Yoke  Lololun di lain pihak mengatakan, proses pilkada yang sudah berjalan ini harus dihormati oleh siapapun dan tak bisa dipending, karena jika dipending atau diulang maka akan melawan aturan.

Serin, salah anggota Divisi Hukum KPU MTB menyatakan, jika terdapat persoalan maka harus dilokalisir, seperti ada masalah di TPS tetrtentu maka TPS bersangkutan yang diduga bermasalah harus didatangi bukan sebaliknya.

Sementara itu, Kapolres MTB, AKBP Safei menghimbau mayarakat agar tetap tenang dan menyikapi kondisi ini dengan positif sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diingkan bersama.

Pihaknya juga mengatakan akan bekerja sebaik mungkin untuk menjaga situasi kamtibmas agar semuanya berada dalam kondisi yang aman dan damai. (Ne)

Subscribe to receive free email updates: