BERITA MALUKU. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan bantuan untuk program rehabilitasi rumah kumuh di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 2017 untuk meningkatkan kualias hunian masyarakat di daerah terdepan itu.
Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai Rajak Lotar ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu (18/2/2017) mengatakan jumlah anggaran untuk bantuan untuk rehabilitasi rumah kumuh itu belum ketahui, tetapi dipastikan ada 300 rumah kumuh di Morotai yang mendapat bantuan rehabilitasi.
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat pada 2016 juga memberikan bantuan serupa untuk 400 rumah kumuh di Pulau Morotai dan semuanya telah diselesaikan, sementara untuk 2018 Pemkab Pulau Morotai akan mengupayakan sedikitnya 500 rumah kumuh di daerah itu yang kembali mendapat bantuan rehabilitasi dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Rajak Lotar mengatakan Pemkab Pulau Morotai sangat mengapresiasi adanya bantuan rehabilitasi rumah kumuh dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tersebut karena Pemkab Pulau Morotai selama ini kesulitan anggaran untuk mendanai merehabilitasi rumah kumuh dengan menggunakan APBD.
Pemkab Pulau Morotai berharap bantuan seperti itu terus diarahkan di Kabupaten Pulau Morotai karena di daerah ini masih ada ribuan rumah warga yang tersebar di sembilan kecamatan yang perlu ditingkatkan kualitasnya, termasuk pula kualitas linkungannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Malut Irfan UMasugi mengatakan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh itu harus diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Anggota DPRD Malut ketika berkunjung ke daerah selalu mendapat laporan dari masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga bantuan itu tidak dapat sepenuhnya mengubah rumah kumuh warga menjadi rumah yang layak huni.
"Bantuan rehabilitasi rumah kumuh biasanya dalam bentuk material bangunan senilai Rp15 juta, tetapi material yang diterima warga tidak sesuai dibutuhkan, misalnya yang dibutuhkan semen 10 sak, tetapi yang diberikan hanya 6 sak," katanya.
Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai Rajak Lotar ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu (18/2/2017) mengatakan jumlah anggaran untuk bantuan untuk rehabilitasi rumah kumuh itu belum ketahui, tetapi dipastikan ada 300 rumah kumuh di Morotai yang mendapat bantuan rehabilitasi.
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat pada 2016 juga memberikan bantuan serupa untuk 400 rumah kumuh di Pulau Morotai dan semuanya telah diselesaikan, sementara untuk 2018 Pemkab Pulau Morotai akan mengupayakan sedikitnya 500 rumah kumuh di daerah itu yang kembali mendapat bantuan rehabilitasi dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Rajak Lotar mengatakan Pemkab Pulau Morotai sangat mengapresiasi adanya bantuan rehabilitasi rumah kumuh dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tersebut karena Pemkab Pulau Morotai selama ini kesulitan anggaran untuk mendanai merehabilitasi rumah kumuh dengan menggunakan APBD.
Pemkab Pulau Morotai berharap bantuan seperti itu terus diarahkan di Kabupaten Pulau Morotai karena di daerah ini masih ada ribuan rumah warga yang tersebar di sembilan kecamatan yang perlu ditingkatkan kualitasnya, termasuk pula kualitas linkungannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Malut Irfan UMasugi mengatakan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh itu harus diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Anggota DPRD Malut ketika berkunjung ke daerah selalu mendapat laporan dari masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga bantuan itu tidak dapat sepenuhnya mengubah rumah kumuh warga menjadi rumah yang layak huni.
"Bantuan rehabilitasi rumah kumuh biasanya dalam bentuk material bangunan senilai Rp15 juta, tetapi material yang diterima warga tidak sesuai dibutuhkan, misalnya yang dibutuhkan semen 10 sak, tetapi yang diberikan hanya 6 sak," katanya.