BERITA MALUKU. Hamba Tuhan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Wilayah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) diminta turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku di Namrole, ibukota Kabupaten Bursel yang rencananya digelar dalam waktu dekat ini, agar nantinya iven tersebut dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dukungan terhadap kegiatan keagamaan akbar tingkat provinsi ini perlu dilakukan agar kehidupan toleransi antar umat beragama di daerah ini tetap terjalin dengan baik selamanya.
"Kita harus mendukung kegiatan ini. Yang jelas kita sebagai umat beragama harus saling menjaga kerukunan sebagai basudara di dalam kabupaten ini," kata Komisaris GSJA Daerah Maluku, Corneles Sahureka pada kegiatan Rapat Wilayah GSJA tahun 2017 di gedung GSJA Filadelfia Labuang, Namrole, berangsung Jumat kemarin (17/2/2017).
Sahureka mengaku rapat wilayah ini merupakan satu momentum penting dalam kehidupan bergereja, khususnya GSJA di Wilayah Bursel.
"Ini merupakan satu kesempatan bagi semua hamba Tuhan dalam lingkup pelayanan GSJA Wilayah Bursel untuk dapat berkumpul dan menyatukan visi dan misi guna mempererat persatuan demi memajukan GSJA di Kabupaten Bursel serta bahu-membahu dengan Pemda membangun Bursel yang kita cintai," ujar Sahureka.
Sementara itu, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa melalui Sekda Kabupaten Bursel Syahroel Pawa berharap, Hamba Tuhan GSJA Bursel dapat bahu-membahu, bersinergi dan dengan Pemda Bursel dan masyarakat Bursel dapat membangun daerah ini.
Dikatakan, rapat wilayah merupakan momentum penting dalam kehidupan bergereja, khususnya GSJA di wilayah Bursel, ini untuk mempererat persatuan demi memajukan GSJA Wilayah Bursel. Apalagi Gereja mempunyai peran strategis mengembangkan akhlak dan moral untuk ikut berkontribusi membangun daerah, dan juga dapat membimbing umat ke jalan yang benar sesuai ajaran umat kristiani.
Sehingga Gereja bukan hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga berperan sebagai pusat memberi dan saling melayani agar tercipta keseimbangan dan persekutuan jemaat ataupun dalam kehidupan antar sesama manusia. (N/e)
Kementerian PU Bantu Rehabilitasi Rumah Kumuh di Korotai
BERITA MALUKU. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan bantuan untuk program rehabilitasi rumah kumuh di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 2017 untuk meningkatkan kualias hunian masyarakat di daerah terdepan itu.
Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai Rajak Lotar ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu (18/2/2017) mengatakan jumlah anggaran untuk bantuan untuk rehabilitasi rumah kumuh itu belum ketahui, tetapi dipastikan ada 300 rumah kumuh di Morotai yang mendapat bantuan rehabilitasi.
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat pada 2016 juga memberikan bantuan serupa untuk 400 rumah kumuh di Pulau Morotai dan semuanya telah diselesaikan, sementara untuk 2018 Pemkab Pulau Morotai akan mengupayakan sedikitnya 500 rumah kumuh di daerah itu yang kembali mendapat bantuan rehabilitasi dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Rajak Lotar mengatakan Pemkab Pulau Morotai sangat mengapresiasi adanya bantuan rehabilitasi rumah kumuh dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tersebut karena Pemkab Pulau Morotai selama ini kesulitan anggaran untuk mendanai merehabilitasi rumah kumuh dengan menggunakan APBD.
Pemkab Pulau Morotai berharap bantuan seperti itu terus diarahkan di Kabupaten Pulau Morotai karena di daerah ini masih ada ribuan rumah warga yang tersebar di sembilan kecamatan yang perlu ditingkatkan kualitasnya, termasuk pula kualitas linkungannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Malut Irfan UMasugi mengatakan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh itu harus diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Anggota DPRD Malut ketika berkunjung ke daerah selalu mendapat laporan dari masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga bantuan itu tidak dapat sepenuhnya mengubah rumah kumuh warga menjadi rumah yang layak huni.
"Bantuan rehabilitasi rumah kumuh biasanya dalam bentuk material bangunan senilai Rp15 juta, tetapi material yang diterima warga tidak sesuai dibutuhkan, misalnya yang dibutuhkan semen 10 sak, tetapi yang diberikan hanya 6 sak," katanya.
Dukungan terhadap kegiatan keagamaan akbar tingkat provinsi ini perlu dilakukan agar kehidupan toleransi antar umat beragama di daerah ini tetap terjalin dengan baik selamanya.
"Kita harus mendukung kegiatan ini. Yang jelas kita sebagai umat beragama harus saling menjaga kerukunan sebagai basudara di dalam kabupaten ini," kata Komisaris GSJA Daerah Maluku, Corneles Sahureka pada kegiatan Rapat Wilayah GSJA tahun 2017 di gedung GSJA Filadelfia Labuang, Namrole, berangsung Jumat kemarin (17/2/2017).
Sahureka mengaku rapat wilayah ini merupakan satu momentum penting dalam kehidupan bergereja, khususnya GSJA di Wilayah Bursel.
"Ini merupakan satu kesempatan bagi semua hamba Tuhan dalam lingkup pelayanan GSJA Wilayah Bursel untuk dapat berkumpul dan menyatukan visi dan misi guna mempererat persatuan demi memajukan GSJA di Kabupaten Bursel serta bahu-membahu dengan Pemda membangun Bursel yang kita cintai," ujar Sahureka.
Sementara itu, Bupati Tagop Sudarsono Soulisa melalui Sekda Kabupaten Bursel Syahroel Pawa berharap, Hamba Tuhan GSJA Bursel dapat bahu-membahu, bersinergi dan dengan Pemda Bursel dan masyarakat Bursel dapat membangun daerah ini.
Dikatakan, rapat wilayah merupakan momentum penting dalam kehidupan bergereja, khususnya GSJA di wilayah Bursel, ini untuk mempererat persatuan demi memajukan GSJA Wilayah Bursel. Apalagi Gereja mempunyai peran strategis mengembangkan akhlak dan moral untuk ikut berkontribusi membangun daerah, dan juga dapat membimbing umat ke jalan yang benar sesuai ajaran umat kristiani.
Sehingga Gereja bukan hanya sebagai tempat beribadah tetapi juga berperan sebagai pusat memberi dan saling melayani agar tercipta keseimbangan dan persekutuan jemaat ataupun dalam kehidupan antar sesama manusia. (N/e)
Kementerian PU Bantu Rehabilitasi Rumah Kumuh di Korotai
BERITA MALUKU. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyalurkan bantuan untuk program rehabilitasi rumah kumuh di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, pada 2017 untuk meningkatkan kualias hunian masyarakat di daerah terdepan itu.
Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai Rajak Lotar ketika dihubungi dari Ternate, Sabtu (18/2/2017) mengatakan jumlah anggaran untuk bantuan untuk rehabilitasi rumah kumuh itu belum ketahui, tetapi dipastikan ada 300 rumah kumuh di Morotai yang mendapat bantuan rehabilitasi.
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat pada 2016 juga memberikan bantuan serupa untuk 400 rumah kumuh di Pulau Morotai dan semuanya telah diselesaikan, sementara untuk 2018 Pemkab Pulau Morotai akan mengupayakan sedikitnya 500 rumah kumuh di daerah itu yang kembali mendapat bantuan rehabilitasi dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat.
Rajak Lotar mengatakan Pemkab Pulau Morotai sangat mengapresiasi adanya bantuan rehabilitasi rumah kumuh dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat tersebut karena Pemkab Pulau Morotai selama ini kesulitan anggaran untuk mendanai merehabilitasi rumah kumuh dengan menggunakan APBD.
Pemkab Pulau Morotai berharap bantuan seperti itu terus diarahkan di Kabupaten Pulau Morotai karena di daerah ini masih ada ribuan rumah warga yang tersebar di sembilan kecamatan yang perlu ditingkatkan kualitasnya, termasuk pula kualitas linkungannya.
Sementara itu, Anggota DPRD Malut Irfan UMasugi mengatakan pemberian bantuan kepada masyarakat, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh itu harus diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Anggota DPRD Malut ketika berkunjung ke daerah selalu mendapat laporan dari masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah, seperti bantuan rehabilitasi rumah kumuh yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga bantuan itu tidak dapat sepenuhnya mengubah rumah kumuh warga menjadi rumah yang layak huni.
"Bantuan rehabilitasi rumah kumuh biasanya dalam bentuk material bangunan senilai Rp15 juta, tetapi material yang diterima warga tidak sesuai dibutuhkan, misalnya yang dibutuhkan semen 10 sak, tetapi yang diberikan hanya 6 sak," katanya.