Siap Di Penjarakan !! Polda Metro Jaya Dalami Kasus Habib Rieziq Shihab

Siap Di Penjarakan !! Polda Metro Jaya Dalami Kasus Habib Rieziq Shihab 


berita Hangat - Penyidik dari Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus penistaan agama yang diduga dilakukan seorang imam besar FPI, Habib Rieziq Shihab.
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari Ketua PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Angelo Wake Kako, Hari Rabu (4/1/2017) lalu.

PP-PMKRI merupakand dari pihak pelapor yang terdaftar dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 26 Desember 2016.
"Masih lidik itu ya, masalah pemeriksaan itu biar saja penyidik yang mengatur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, hari Minggu (8/1/2017).

Ke depan, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli, meliputi dengan ahli hukum pidana dan ahli agama.
Dia menjelaskan, pemeriksaan saksi ahli dilakukan buat mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus penistaan ini 
"Iya tentu .Biar, kami tahu itu ada penistaan atau tidak. Ya itu wewenang dari penyidik. Nanti penyidik bakal tahu ahli apa saja sih yang bakal dipanggil disitu ahli pidana ahli agama disitu," ucap Argo.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Subscribe to receive free email updates: